KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan terpusat melalui BUMN Ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho menilai sentralisasi ekspor ini berpotensi meningkatkan resiko jika tidak ada transparansi dalam tata kelola ekspor SDA. "Skema ini berisiko memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya, dari satu problem ketidakjelasan tata kelola yang melibatkan banyak eksportir swasta menjadi satu BUMN besar,” kata Aryanto dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).
Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN, Awas Potensi Korupsi dan Monopoli Seperti Orde Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan terpusat melalui BUMN Ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho menilai sentralisasi ekspor ini berpotensi meningkatkan resiko jika tidak ada transparansi dalam tata kelola ekspor SDA. "Skema ini berisiko memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya, dari satu problem ketidakjelasan tata kelola yang melibatkan banyak eksportir swasta menjadi satu BUMN besar,” kata Aryanto dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).
TAG:
- Bulog
- Ekspor Batubara
- Energi Terbarukan
- Pltu
- transisi energi
- kebijakan pemerintah
- Pasal 33 UUD 1945
- Rent-Seeking
- Akuntabilitas
- RUPTL 2025-2034
- Risiko Korupsi
- ekspor SDA
- BUMN ekspor
- PT Danantara Sumberdaya Indonesia
- Sentralisasi Ekspor
- transparansi tata kelola
- monopoli komoditas
- political capture
- BPPC cengkeh
- coal lock-in