Eksportir bandel dan infrastruktur bank hambat DHE



JAKARTA. Direktur Eksekutif Departemen Statistik Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Hendi Sulistyowati menyatakan, BI melihat ada beberapa hambatan dalam pembayaran Devisa Hasil Ekspor (DHE).

"Evaluasi saya, hambatan ini ada pada eksportir dan bank," terangnya.

Hendi menyebut bahwa ada eksportir yang pindah alamat namun tidak mengubah data. "Kami kirimi surat, tapi suratnya kembali lagi," keluh Hendi. Eksportir ini juga tidak mengubah alamatnya di nomor induk kepabeanan maupun NPWP.


Selain itu, ada juga eksportir batubara yang memberikan alamat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di daerah tambang yang susah dilacak.

"Misalnya di Batu Licin, Gunung Remuk, daerah yang sulit dijangkau," ujar Hendi.

Untuk menghadapi eksportir yang pembayarannya tidak masuk, BI berusaha mengirim surat langsung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). "Kami lihat di mana dia mengekspor," sebut Hendi.

Hambatan selanjutnya berada di pihak bank. Hendi menyebut ada eksportir yang melakukan pembayaran di menit-menit terakhir. Sedangkan bank besar memiliki transaksi banyak sekali. Akibatnya, bank kesulitan meng-cover semua pembayaran.

"Banyak bank belum memiliki sistem terperinci," ucap Henri. Ia menyebut masih ada bank yang berutang laporan ke BI.

Terdapat beberapa bank besar yang menerima pembayaran DHE ini. 10 di antaranya adalah BCA, Mandiri, Citibank, BNI, HSBC, Sumitomo Mitsui, BRI, DBS, Mitsubishi, dan Standard Chartered.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: