KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melakukan upaya untuk membuat eksportir betah memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di Indonesia dalam kurun waktu yang lebih lama. Per 1 Maret 2023, BI akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan DHE pada instrumen moneter term deposit (TD) valas. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, instrumen moneter term deposit valas ini akan ditawarkan dalam tenor satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan.
Eksportir Belum Tertarik dengan Mekanisme Penempatan DHE di Term Deposit Valas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melakukan upaya untuk membuat eksportir betah memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di Indonesia dalam kurun waktu yang lebih lama. Per 1 Maret 2023, BI akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan DHE pada instrumen moneter term deposit (TD) valas. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, instrumen moneter term deposit valas ini akan ditawarkan dalam tenor satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan.