Eksportir Belum Tertarik dengan Mekanisme Penempatan DHE di Term Deposit Valas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melakukan upaya untuk membuat eksportir betah memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di Indonesia dalam kurun waktu yang lebih lama. 

Per 1 Maret 2023, BI akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan DHE pada instrumen moneter term deposit (TD) valas. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, instrumen moneter term deposit valas ini akan ditawarkan dalam tenor satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan. 


Baca Juga: BI: Penempatan DHE Lewat Instrumen Term Deposit Valas Dimulai 1 Maret 2023

BI juga akan memberikan suku bunga term deposit valas secara kompetitif dengan luar negeri. Namun, ini juga memperhatikan counterparty BI di luar negeri. 

Meski begitu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menilai, kebijakan ini kurang menarik bagi para eksportir. 

Benny menyiratkan, instrumen dari BI saja tidak cukup untuk membuat para eksportir parkir DHE lebih lama di dalam negeri. Menurutnya, juga perlu ada insentif dari sisi fiskal. 

"Kalau ada, lebih baik, dilakukan kebijakan tersebut juga diiringi dengan imbalan insentif fiskal untuk deposit DHE," kata Benny kepada Kontan.co.id, Kamis (16/2). 

Baca Juga: Eksportir Akan Wajib Parkir 30% DHE Selama Tiga Bulan

Selain itu, Benny juga mengatakan suku bunga valas dari deposito harus dibuat lebih menarik bila dibandingkan dengan negara lain. 

Sebut saja Singapura. Menurutnya suku bunga deposito valas di Singapura lebih menarik, sehingga banyak valuta asing yang lari ke negara itu. 

Terlebih, hingga saat ini, BI juga belum memberikan informasi lebih lanjut kepada publik mengenai suku bunga bersaing yang ditawarkan dalam skema ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi