Eksportir butuh insentif agar mau bawa pulang DHE



JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah atas mata uang dollar Amerika Serikat (AS) kembali terjadi. Kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Rabu (4/12) tercatat di level 11.960 per dolar AS atau melemah dibandingkan posisi kemarin (3/12), pada level Rp 11.830 per dolar AS.

Menurut BI, penyebabnya adalah kelangkaan dollar di pasar domestik serta keengganan eksportir melepas dollar. Karena itu, BI juga telah melakukan penyempurnaan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) per 1 Januari 2013 untuk meningkatkan efektivitas.

Namun, Managing Director of Global Markets HSBC Indonesia Ali Setiawan mengungkapkan, diperlukan intensif agar eksportir mau menempatkan DHE di bank dalam negeri. Sebab, selama ini Indonesia menganut sistem devisa bebas, dimana tidak ada ketetapan yang mengatur eksportir harus memarkir dananya di dalam negeri.


Dengan adanya aturan DHE, sedikit banyak mengharuskan eksportir melaporkan dana hasil ekspornya. "Ini sudah terjadi bertahun-tahun, maka kalau sekarang mau diubah, tidak mungkin terjadi dalam waktu cepat. Akan butuh waktu," jelas Ali di Jakarta, Rabu (4/12).

Ali bilang, intensif bisa diberikan untuk menahan repatriasi yang besar seprti demand patriasi. Menurutnya, salah satu intensif yang diberikan Bank Indonesia adalah diubahnya regulasi mengenai eksportir boleh menjual dana dollar berupa DHE, kemudian jika sewaktu-waktu membutuhan dollar bisa membelinya kembali tanpa keharusan menggunakan jasa underlying dan juga batas waktu minimal.

Menurut Ali, hal ini merupakan salah satu kebijakan yang bisa meredam sentimen terhadap pasar uang. Meski kemungkinan kebijakan itu belum cukup menjanjikan bagi eksportir untuk melepas dollarnya, namun kata Ali, bank sentral telah melakukan peran baiknya.

Hal yang pantas ditunggu kata Ali adalah, adanya peran nyata dari pemerintah untuk mendorong eksportir menempatkan dananya di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri