JAKARTA. Eksportir buah menyambut gembira larangan impor buah apel jenis Granny Smith dan Gala. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akhirnya melarang buah berkode impor ca933312 ini lantaran diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes. (baca siaran pers Kemdag) Para eksportir senang, karena dengan larangan itu harga apel dalam negeri bisa naik. Ketua Asosiasi Eksportir Buah dan Sayuran Indonesia (AESBI) Hasan Wijaya mengatakan, larangan impor juga akan meningkatkan produktivitas petani-petani apel dari Malang. Para petani, lanjut Hasan, bisa meningkatkan kualitas apel mereka. Sehingga, bisa menggantikan apel impor yang selama ini masih diminati sebagian besar masyarakat Indonesia. "Selama ini apel asal Malang sudah baik. Yang perlu dibenahi tinggal prosesnya saja," ujarnya ke KONTAN, Senin (26/1).
Eksportir gembira sambut larangan impor apel AS
JAKARTA. Eksportir buah menyambut gembira larangan impor buah apel jenis Granny Smith dan Gala. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akhirnya melarang buah berkode impor ca933312 ini lantaran diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes. (baca siaran pers Kemdag) Para eksportir senang, karena dengan larangan itu harga apel dalam negeri bisa naik. Ketua Asosiasi Eksportir Buah dan Sayuran Indonesia (AESBI) Hasan Wijaya mengatakan, larangan impor juga akan meningkatkan produktivitas petani-petani apel dari Malang. Para petani, lanjut Hasan, bisa meningkatkan kualitas apel mereka. Sehingga, bisa menggantikan apel impor yang selama ini masih diminati sebagian besar masyarakat Indonesia. "Selama ini apel asal Malang sudah baik. Yang perlu dibenahi tinggal prosesnya saja," ujarnya ke KONTAN, Senin (26/1).