Eksportir Indonesia Terancam Rugi Besar: Arab Saudi Resmi Larang Telur & Unggas
Rabu, 25 Februari 2026 15:09 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar buruk untuk eksportir bahan makanan di Indonesia. Arab Saudi melarang masuknya telur dari Indonesia. Otoritas Obat dan Makanan Arab Saudi atau Saudi Food and Drug Authority (SFDA) mengumumkan larangan total impor produk unggas dan telur dari 40 negara, serta larangan parsial di sejumlah provinsi atau kota di 16 negara lainnya. Kebijakan ini, dikutip dari Saudi Gazette dan Gulf News, merupakan langkah pencegahan untuk memperkuat keamanan pangan serta mencegah masuknya penyakit hewan menular seperti highly pathogenic avian influenza (HPAI) dan penyakit Newcastle.
Baca Juga: DP 30% Sudah Disetor, Agrinas Borong 105.000 Pikap dari India Nilainya Rp 24,66 T Indonesia Masuk Daftar Larangan Total Indonesia termasuk dalam daftar 40 negara yang dikenai larangan total, bersama antara lain Afghanistan, Jerman, China, Jepang, India, Inggris Raya, Korea Selatan, Vietnam, hingga Mesir. Artinya, seluruh produk unggas hidup, telur konsumsi (table eggs), dan produk yang belum menjalani perlakuan panas dari negara-negara tersebut tidak dapat masuk ke pasar Arab Saudi. Sementara itu, larangan parsial diberlakukan di wilayah tertentu di negara seperti Australia, Amerika Serikat, Italia, Prancis, Kanada, Malaysia, dan Polandia. Tonton: Ngabuburit Spectaxcular: Karyawan Kompas Gramedia Lapor Pajak Bareng Produk Heat-Treatment Masih Diizinkan SFDA menegaskan, larangan total tidak berlaku bagi produk unggas atau telur yang telah melalui heat-treatment yang mampu menonaktifkan virus HPAI maupun Newcastle. Namun, produk tersebut tetap wajib disertai sertifikat kesehatan resmi dari otoritas yang diakui di negara asal. Daftar negara terdampak disebut bersifat dinamis dan dapat ditinjau ulang sesuai perkembangan wabah global. Tonton: Ada Peran Intelijen AS di Balik Tewasnya Raja Narkoba Meksiko El Mencho Dampak pada Perdagangan Global Sebagai negara dengan populasi lebih dari 36 juta jiwa, Arab Saudi memiliki ketergantungan pada impor pangan tertentu, termasuk unggas dan telur. Larangan ini berpotensi memengaruhi arus perdagangan global, terutama bagi eksportir dari negara yang masuk daftar pembatasan. Di sisi lain, peluang tetap terbuka bagi eksportir yang mampu memenuhi standar teknis dan sertifikasi kesehatan SFDA. Kebijakan ini mencerminkan langkah protektif Arab Saudi dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menggambarkan dinamika regulasi global dalam merespons wabah penyakit hewan.