Eksportir ingin bea keluar kakao Rp 500 per kg



JAKARTA. Para eksportir kakao tak henti-hentinya menuntut perubahan atas bea keluar kakao yang berlaku secara progresif sejak Mei 2010. Kemarin (15/3), Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Zulhefi Sikumbang mendesak pemerintah agar mengubah ketentuan bea keluar kakao.

"Kami minta bea keluar satu harga, Rp 500 per kilogram," ujarnya di DPR setelah acara dengar pendapat dengan Komisi VI yang antara lain membidangi perdagangan.

Ia menuturkan, jika bea keluar Rp 500 per kg, industri pengolahan kakao di dalam negeri sudah mendapat untung.


Dia mengambil contoh sebuah pabrik pengolahan kakao berkapasitas produksi 10.000 ton per tahun dan dengan modal kerja Rp 50 miliar. Jika bea keluar kakao ditetapkan Rp 500 per kg, besarnya bea keluar dipungut Rp 5 miliar. Artinya, setiap tahun pabrik pengolahan kakao ini sudah bisa mendapatkan keuntungan dari bea keluar sebesar Rp 5 miliar per tahun, sementara eksportir justru harus menyetorkan uang tersebut.

Tidak hanya itu, Askindo juga mengusulkan agar industri pengolah kakao setengah jadi juga dikenakan bea keluar. Tujuannya agar industri pengolah kakao setengah jadi ini bisa mengembangkan variasi produk.

Zulhefi mencontohkan selama ini industri pengolahan kakao kita hanya memproduksi cocoa cake, yaitu bahan baku yang akan diproses menjadi cocoa powder. Padahal, "Kalau cuma membuat produk cocoa cake, itu tidak ada kompetisi dan nilai tambahnya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini