KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melihat bahwa ternyata permintaan terhadap likuid vape asal Indonesia cukup menjanjikan. Dengan demikian, pemerintah akan memberikan insentif bagi produsen likuid vape yang ingin mengekspor produknya. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, insentif fiskal yang akan diberikan pemerintah untuk para eksportir likuid vape adalah dibebaskan bea masuk untuk bahan baku dan pajak impornya. "Kalau diproduksi di sini kemudian diekspor, kami berikan fasilitas. Misal bahan bakunya ini masih impor, pada saat bahan baku masuk, tidak kena bea masuk dan pajak impor," ujar Heru di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (18/7).
Eksportir likuid vape bisa bebas bea masuk dan pajak impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melihat bahwa ternyata permintaan terhadap likuid vape asal Indonesia cukup menjanjikan. Dengan demikian, pemerintah akan memberikan insentif bagi produsen likuid vape yang ingin mengekspor produknya. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, insentif fiskal yang akan diberikan pemerintah untuk para eksportir likuid vape adalah dibebaskan bea masuk untuk bahan baku dan pajak impornya. "Kalau diproduksi di sini kemudian diekspor, kami berikan fasilitas. Misal bahan bakunya ini masih impor, pada saat bahan baku masuk, tidak kena bea masuk dan pajak impor," ujar Heru di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (18/7).