JAKARTA. Ketentuan wajib letter of credit (L/C) bagi ekspor minyak sawit (CPO) dan produk tambang di atas US$ 1 juta akan berlaku mulai 1 April nanti. Tapi, beberapa perusahaan masih berusaha melobi pemerintah agar memperoleh dispensasi. Apalagi, beberapa eksportir terikat terikat kontrak jangka panjang dengan pembelinya. Dalam pertemuan dengan Departemen Perdagangan (Depdag) akhir pekan lalu, 18 perusahaan meminta penundaan pemberlakuan wajib L/C sampai kontrak ekspor mereka berakhir. Mereka ini terdiri dari 14 perusahaan tambang dan empat perusahaan CPO. Produsen CPO yang mengajukan penundaan adalah: Sinarmas, PT Asian Agri, PT Astra Argo Lestari Tbk, dan PT Wilmar International. Sedang identitas para perusahaan tambang itu masih belum terungkap. Yang pasti, kontrak ekspor tambang biasanya bisa lebih dari tiga tahun. "Biasanya, kontrak penjualan kami paling lama dua tahun," imbuh Max Ramajaya, Manajer Pengembangan Bisnis Wilmar International.
Eksportir Lobi Pemerintah Minta Dispensasi Wajib L/C
JAKARTA. Ketentuan wajib letter of credit (L/C) bagi ekspor minyak sawit (CPO) dan produk tambang di atas US$ 1 juta akan berlaku mulai 1 April nanti. Tapi, beberapa perusahaan masih berusaha melobi pemerintah agar memperoleh dispensasi. Apalagi, beberapa eksportir terikat terikat kontrak jangka panjang dengan pembelinya. Dalam pertemuan dengan Departemen Perdagangan (Depdag) akhir pekan lalu, 18 perusahaan meminta penundaan pemberlakuan wajib L/C sampai kontrak ekspor mereka berakhir. Mereka ini terdiri dari 14 perusahaan tambang dan empat perusahaan CPO. Produsen CPO yang mengajukan penundaan adalah: Sinarmas, PT Asian Agri, PT Astra Argo Lestari Tbk, dan PT Wilmar International. Sedang identitas para perusahaan tambang itu masih belum terungkap. Yang pasti, kontrak ekspor tambang biasanya bisa lebih dari tiga tahun. "Biasanya, kontrak penjualan kami paling lama dua tahun," imbuh Max Ramajaya, Manajer Pengembangan Bisnis Wilmar International.