KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta pembatasan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak diberlakukan terlalu lama. Menurut Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, larangan angkutan barang berpotensi besar mengganggu ketepatan waktu pengiriman ekspor. Benny menjelaskan keterlambatan pengiriman bisa terjadi karena eksportir harus menyesuaikan kembali jadwal kapal laut yang mengangkut barang ke luar negeri. Jika barang tertahan di pelabuhan, eksportir juga harus menanggung biaya demurrage. “Ada beberapa eksportir yang barangnya bahkan ditinggal kapal sehingga harus menunggu jadwal berikutnya,” ujar dia.
Eksportir Minta Larangan Melintas Truk Sumbu Tiga Saat Nataru Tak Lebih Tujuh Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta pembatasan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak diberlakukan terlalu lama. Menurut Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, larangan angkutan barang berpotensi besar mengganggu ketepatan waktu pengiriman ekspor. Benny menjelaskan keterlambatan pengiriman bisa terjadi karena eksportir harus menyesuaikan kembali jadwal kapal laut yang mengangkut barang ke luar negeri. Jika barang tertahan di pelabuhan, eksportir juga harus menanggung biaya demurrage. “Ada beberapa eksportir yang barangnya bahkan ditinggal kapal sehingga harus menunggu jadwal berikutnya,” ujar dia.