Eksportir Rotan Terancam Gulung Tikar



JAKARTA. Beberapa perusahaan eksportir rotan dikhawatirkan bakal gulung tikar akibat larangan Surabaya sebagai lokasi ekspor rotan.

Menurut Ketua Yayasan Rotan Indonesia (YRI) Lisman Sumardjani, ada perusahaan yang telah mengurus izin ekspor tapi tetap tidak bisa merealisasikan karena peraturan ini, sehingga 2 kontainer rotan siap ekspor senilai US$ 40.000 dolar bakal sia-sia.

"Ia akan kehilangan margin 10%," kata Lisman. Menurutnya, rotan itu bakal hancur sia-sia karena tidak bisa dimanfaatkan di dalam negeri karena kualitas dan ukurannya hanya bisa dimanfaatkan di Cina.


Biasanya Surabaya mampu mengekspor 23.000 ton tiap tahunnya. Total ekspor itu berasal dari rotan jenis polish non-TSI sebanyak 8.000 ton dan natural washed & sulphured (W/S) TSI sebanyak 15.000 ton.

Tak hanya itu, sebanyak 8.000 ton rotan milik dari Sumbawa juga dikhawatirkan bakal bernasib sama karena tidak bisa di ekspor. Padahal rekomendasi dari Kementerian Kehutanan karena rotan tidak bisa dipakai di dalam negeri sudah didapatkan.

"Izin persetujuan ekspor rotan telah disampaikan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri, namun, dalam surat izin tersebut, pelabuhan muatnya harus melalui Pelabuhan Badas Sumbawa dan Labuan Aji Lombok Timur," katanya.

Namun dua pelabuhan itu tidak punya fasilitas ekspor. Akibatnya 8.000 ton rotan yang sebagian sudah berada di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan sebagian lagi masih berada di Sumbawa mangkrak dan akan segera hancur.

Kendala ekspor ini tidak hanya dirasakan oleh eksportir rotan namun juga pedagang perantara, pemroses dan petani pemungut rotan. "Bisa dilihat di Konawe, Kolaka, dan Bombana Sulawesi Tenggara), dimana jumlah para pengusaha penggorengan rotan hanya tinggal hitungan jari saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: