JAKARTA. Produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) harap-harap cemas. Pasalnya, mereka menunggu keputusan pemerintah atas skema pungutan ekspor atawa bea keluar yang akan keluar akhir Maret ini dan berlaku 1 April. Saat ini, ada dua opsi yang dikaji pemerintah atas pajak ekspor CPO. Pertama, pungutan tetap atau fixed US$ 50 per ton untuk ekspor CPO saat harga harga di bawah US$ 750 per ton serta US$ 30 per ton untuk olein serta produk turunan sawit. Kedua, penurunan ambang batas harga CPO yang dikenakan bea keluar dari sebelumnya US$ 750 per ton menjadi antara US$ 500-US$ 600 per ton. Ini artinya dengan harga saat ini, pemerintah masih akan memungut bea keluar.
Eksportir tunggu kepastian pajak ekspor CPO
JAKARTA. Produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) harap-harap cemas. Pasalnya, mereka menunggu keputusan pemerintah atas skema pungutan ekspor atawa bea keluar yang akan keluar akhir Maret ini dan berlaku 1 April. Saat ini, ada dua opsi yang dikaji pemerintah atas pajak ekspor CPO. Pertama, pungutan tetap atau fixed US$ 50 per ton untuk ekspor CPO saat harga harga di bawah US$ 750 per ton serta US$ 30 per ton untuk olein serta produk turunan sawit. Kedua, penurunan ambang batas harga CPO yang dikenakan bea keluar dari sebelumnya US$ 750 per ton menjadi antara US$ 500-US$ 600 per ton. Ini artinya dengan harga saat ini, pemerintah masih akan memungut bea keluar.