KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mewajibkan para eksportir memarkir 100% devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) mereka di dalam negeri minimal selama satu tahun. Merespons hal itu Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengungkapkan, retensi 100% DHE dapat mengganggu arus kas perusahaan, khususnya bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor. “Disimpan di Indonesia selama satu tahun itu terlalu lama. Ini bisa menyulitkan bisnis, apalagi bagi yang bersifat ekspor. Jangan sampai kebijakan seperti ini justru menurunkan minat investasi,” kata Moshe kepada Kontan, Selasa (21/1).
Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100% Minimal 1 Tahun Bisa Turunkan Minat Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mewajibkan para eksportir memarkir 100% devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) mereka di dalam negeri minimal selama satu tahun. Merespons hal itu Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengungkapkan, retensi 100% DHE dapat mengganggu arus kas perusahaan, khususnya bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor. “Disimpan di Indonesia selama satu tahun itu terlalu lama. Ini bisa menyulitkan bisnis, apalagi bagi yang bersifat ekspor. Jangan sampai kebijakan seperti ini justru menurunkan minat investasi,” kata Moshe kepada Kontan, Selasa (21/1).