KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) emas sebesar 2,64% pada periode kedua Januari 2026. Berdasarkan ketetapan tersebut, HPE emas naik menjadi US$ 141.972,92 per kilogram (kg), dari sebelumnya US$ 138.324,41 per kg pada periode pertama Januari 2026. Sementara itu, harga referensi (HR) emas turut meningkat dari US$ 4.302,37 menjadi US$ 4.415,85 per ons troi. Penetapan HPE dan HR emas ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Januari 2026.
Eksportir Wajib Tahu! HPE Emas Tembus US$ 141.972/kg, Ini Sebabnya
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) emas sebesar 2,64% pada periode kedua Januari 2026. Berdasarkan ketetapan tersebut, HPE emas naik menjadi US$ 141.972,92 per kilogram (kg), dari sebelumnya US$ 138.324,41 per kg pada periode pertama Januari 2026. Sementara itu, harga referensi (HR) emas turut meningkat dari US$ 4.302,37 menjadi US$ 4.415,85 per ons troi. Penetapan HPE dan HR emas ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Januari 2026.
TAG: