JAKARTA. Sumber penerimaan cukai di dalam negeri masih minim. Oleh karenanya ada usulan agar objek penerimaan cukai diperluas. Ini sekaligus sebagai solusi realisasi penerimaan negara yang masih seret pada tahun ini. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan, selama ini sumber penerimaan cukai hanya dari dua sumber, yaitu minuman alkohol dan hasil tembakau. Misbakhun pun mengusulkan agar pemerintah memperluas obyek cukai baru seperti kantong plastik, minuman berpemanis mengandung gula, bahan bakar minyak (fuel surchage). "Dukungan saya ke pemerintah agar obyek cukai ditambah melalui ekstensifikasi cukai," kata Misbakhun, Rabu (19/4).
Ekstensifikasi cukai harus segera dilaksanakan
JAKARTA. Sumber penerimaan cukai di dalam negeri masih minim. Oleh karenanya ada usulan agar objek penerimaan cukai diperluas. Ini sekaligus sebagai solusi realisasi penerimaan negara yang masih seret pada tahun ini. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan, selama ini sumber penerimaan cukai hanya dari dua sumber, yaitu minuman alkohol dan hasil tembakau. Misbakhun pun mengusulkan agar pemerintah memperluas obyek cukai baru seperti kantong plastik, minuman berpemanis mengandung gula, bahan bakar minyak (fuel surchage). "Dukungan saya ke pemerintah agar obyek cukai ditambah melalui ekstensifikasi cukai," kata Misbakhun, Rabu (19/4).