KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah intensif membahas cukai untuk plastik. Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga ingin mempercepat pembahasannya di parlemen. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, aturan untuk cukai plastik masih dalam proses. Namun, semakin cepat semakin baik. "Agar ada kepastian untuk bisa diimplementasikan atau tidak dalam bentuk regulasi, hal ini sebagai tindak lanjut yang ada dalam nota keuangan serta pelaksanaan UU APBN 2018," katanya kepada KONTAN, Senin (19/2). Nasruddin menambahkan, dalam pembahasan awal pemerintah memiliki prioritas mengenakan cukai untuk kantong kresek. Sebab, ini adalah kelanjutan dan reformasi kebijakan sebelumnya, yakni kantong kresek berbayar. "Dengan adanya cukai maka pengendalian dan pengadministrasian dapat berjalan lebih optimal," ucapnya.
Ekstensifikasi, DPR dan pemerintah ingin percepat cukai plastik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah intensif membahas cukai untuk plastik. Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga ingin mempercepat pembahasannya di parlemen. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, aturan untuk cukai plastik masih dalam proses. Namun, semakin cepat semakin baik. "Agar ada kepastian untuk bisa diimplementasikan atau tidak dalam bentuk regulasi, hal ini sebagai tindak lanjut yang ada dalam nota keuangan serta pelaksanaan UU APBN 2018," katanya kepada KONTAN, Senin (19/2). Nasruddin menambahkan, dalam pembahasan awal pemerintah memiliki prioritas mengenakan cukai untuk kantong kresek. Sebab, ini adalah kelanjutan dan reformasi kebijakan sebelumnya, yakni kantong kresek berbayar. "Dengan adanya cukai maka pengendalian dan pengadministrasian dapat berjalan lebih optimal," ucapnya.