KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mendeteksi tahun ini akan menjadi momentum sulit bagi penerimaan pajak. Upaya ekstensifikasi basis pajak baru dinilai bakal minim. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, fungsi pajak saat ini memang diarahkan untuk mendorong kestabilan ekonomi. Bukan lagi sebagai penerimaan. Ini mengingat dampak dari corona virus disease 2019 (Covid-19) begitu terasa dalam perekonomian dalam negeri. Dus pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) bakal ciut.
Ekstensifikasi penerimaan pajak dinilai bakal sulit terealisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mendeteksi tahun ini akan menjadi momentum sulit bagi penerimaan pajak. Upaya ekstensifikasi basis pajak baru dinilai bakal minim. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, fungsi pajak saat ini memang diarahkan untuk mendorong kestabilan ekonomi. Bukan lagi sebagai penerimaan. Ini mengingat dampak dari corona virus disease 2019 (Covid-19) begitu terasa dalam perekonomian dalam negeri. Dus pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) bakal ciut.