JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan ekstradisi Adrian Kiki Ariawan, terpidana seumur hidup kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dari Australia murni penegakan hukum. Basrief Arief, Jaksa Agung, mengatakan hal tersebut bukan bentuk permintaan maaf dari Pemerintah Australia karena terbongkarnya skandal penyadapan sejumlah orang penting Indonesia belum lama ini. "Tidak ada itu, ini proses hukum, ini kan proses lima tahun, tidak kira-kira prosesnya hingga lima tahun," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Ekstradisi buronan BLBI tak terkait penyadapan
JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan ekstradisi Adrian Kiki Ariawan, terpidana seumur hidup kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dari Australia murni penegakan hukum. Basrief Arief, Jaksa Agung, mengatakan hal tersebut bukan bentuk permintaan maaf dari Pemerintah Australia karena terbongkarnya skandal penyadapan sejumlah orang penting Indonesia belum lama ini. "Tidak ada itu, ini proses hukum, ini kan proses lima tahun, tidak kira-kira prosesnya hingga lima tahun," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).