KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ekuitas asuransi umum terkontraksi 0,9% secara Year on Year (YoY), menjadi Rp 79,88 triliun pada semester I-2025. Sementara itu, ekuitas reasuransi juga terkontraksi 23,7% YoY, menjadi sebesar Rp 6,37 triliun. Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang mengatakan penyebabnya tak terlepas dari implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Trinita menerangkan implementasi PSAK 117 menyebabkan terdapat beberapa penyesuaian-penyesuaian yang berkaitan dengan pencadangan premi, pencadangan klaim, maupun pembayaran klaim.
Ekuitas Asuransi Umum dan Reasuransi Turun pada Semester I, AAUI Jelaskan Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ekuitas asuransi umum terkontraksi 0,9% secara Year on Year (YoY), menjadi Rp 79,88 triliun pada semester I-2025. Sementara itu, ekuitas reasuransi juga terkontraksi 23,7% YoY, menjadi sebesar Rp 6,37 triliun. Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang mengatakan penyebabnya tak terlepas dari implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Trinita menerangkan implementasi PSAK 117 menyebabkan terdapat beberapa penyesuaian-penyesuaian yang berkaitan dengan pencadangan premi, pencadangan klaim, maupun pembayaran klaim.
TAG: