KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan faktor yang bisa memengaruhi atau menurunkan ekuitas penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penurunan ekuitas penyelenggara dapat dipengaruhi kerugian usaha yang mengurangi saldo laba atau meningkatkan akumulasi kerugian. "Oleh karena itu, OJK terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dan mendorong penyelenggara untuk menjaga kecukupan ekuitas secara berkelanjutan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).
Ekuitas Fintech P2P Lending Tertekan, OJK Ungkap Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan faktor yang bisa memengaruhi atau menurunkan ekuitas penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penurunan ekuitas penyelenggara dapat dipengaruhi kerugian usaha yang mengurangi saldo laba atau meningkatkan akumulasi kerugian. "Oleh karena itu, OJK terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dan mendorong penyelenggara untuk menjaga kecukupan ekuitas secara berkelanjutan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).
TAG: