Ekuitas LKM Konvensional Menurun per April 2026, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekuitas Lembaga Keuangan Mikro (LKM) konvensional, baik yang berbadan hukum PT dan koperasi mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total ekuitas LKM konvensional berbadan hukum PT dan koperasi (gabungan) mencapai Rp 371,74 miliar per April 2026. 

Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan ekuitas LKM konvensional berbadan hukum PT terkontraksi 7,10% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 326,55 miliar per April 2026.

"Adapun LKM konvensional berbadan hukum koperasi terkontraksi 8,73% YoY, menjadi sebesar Rp 45,19 miliar per April 2026," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).


Baca Juga: BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi di Luar Negeri Kian Mudah

Agusman menjelaskan penurunan ekuitas industri LKM, antara lain dipengaruhi oleh kerugian periode berjalan yang masih dialami sebagian LKM. Oleh karena itu, dia bilang LKM perlu memperkuat kualitas pembiayaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

"Ditambah, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk mendukung peningkatan kinerja dan permodalan," kata Agusman.

Jika menilik data OJK, total ekuitas LKM konvensional berbadan hukum PT dan koperasi (gabungan) per April 2026 mengalami peningkatan tipis sebesar 2,49%, jika dibandingkan pencapaian per Maret 2026 yang sebesar Rp 362,72 miliar.

Adapun total ekuitas LKM konvensional berbadan hukum PT dan koperasi (gabungan) per April 2026 mengalami penurunan 3,06%, jika dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang sebesar Rp 383,48 miliar.

Senada dengan OJK, Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Indonesia (Aslindo) menilai salah satu penyebab utama menurunnya nilai ekuitas tersebut karena adanya rugi di sejumlah LKM konvensional. 

"Dengan demikian, akan mengurangi cadangan umum jika berbadan hukum PT, atau pemupukan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun bagi koperasi," ucap Ketua Umum Aslindo Burhan kepada Kontan.

Burhan menerangkan kerugian bisa terjadi karena Non Performing Loan (NPL) tinggi, sehingga pembentukan biaya resiko kredit yang membengkak, sedangkan kreditnya menurun. Untuk meningkatkan ekuitas, Aslindo menyebut LKM perlu melakukan sejumlah langkah. 

Burhan menyampaikan LKM perlu meningkatkan ekspansi kredit kepada masyarakat ultra mikro dengan memaksimalkan kredit 20 juta. 

"Sebab, nilai pinjaman tersebut lebih kecil tingkat risikonya," tuturnya.

Selain itu, Burhan mengatakan Aslindo juga masih mendorong agar LKM/LKMS bisa bekerja sama dengan penjaminan kredit, serta adanya pengikatan agunan bagi pemberian kredit agar lebih kuat. Dia juga menyebut LKM perlu berupaya untuk meningkatkan laba, meningkatkan tata kelola, dan tingkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Mengenai kinerja, data OJK mencatat, penyaluran pinjaman LKM per April 2026 mencapai Rp 1,01 triliun. Nilainya mengalami kontraksi sebesar 4,72%, dibandingkan pencapaian per April 2025 yang sebesar 1,06 triliun. 

Baca Juga: Bisnis Trade Finance OCBC NISP Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News