Ekuitas negatif, anak usaha AirAsia Indonesia (CMPP) terbitkan perpetual



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia AirAsia (IAA) yang merupakan anak usaha PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) akan menerbitkan perpetual atau surat berharga bersifat utang senilai US$ 80 juta atau sekitar Rp 1,17 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (3/1), perpetual tersebut dilakukan dengan penandatanganan conditional perpetual capital security purchase agreement pada tanggal 31 Desember antara PT Indonesia AirAsia (IAA) sebagai penerbit dan AirAsia Berhad (AAB) sebagai pemegang efek perpetual.

Dalam keterbukaan informasi, Direktur AirAsia Indonesia Dinesh Kumar mengatakan, penerbitan sekuritas perpetual ini mendongkrak ekuitas IAA pada tahun 2018 agar menjadi lebih positif, untuk dapat memenuhi kebijakan internal Kementerian Perhubungan dan pembayaran tagihan penting yang sudah jatuh tempo. Apabila tagihan tersebut tidak dapat dibayar, akan berdampak secara material dan signifikan terhadap kelangsungan operasional dan kinerja IAA, serta kinerja CMPP secara tidak langsung.


Penerbitan perpetual ini akan dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama dan kedua sebesar 37,5% dari total nilai, tahap ketiga sebesar 25% dari nilai perpetual. Penerbitan perpetual ini ditargetkan rampung pada tanggal 28 Februari 2019.

Sementara beban bunga yang ditanggung oleh IAA sebesar 2% per tahun selama 12 bulan efektif sejak perjanjian ditandatangani dan 8% per tahun setelahnya sempai dengan tahun ketujuh sejak diterbitkan (first call date). Setelah periode tersebut, tingkat bunga yang berlaku adalah tarif distribusi ditambah dengan step-up margin sebesar 5%.

Nilai penerbitan ini mencerminkan 50% ekuitas CMPP pada akhir 2017. Per September 2018, total ekuitas bersih CMPP mencapai minus Rp 598,23 miliar. Ekuitas negatif ini terjadi karena akumulasi rugi yang mencapai Rp 6,02 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati