Ekuitas UUS BRI Life Telah Lampaui Syarat Batas Minimum untuk Spin Off



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life (BRI Life) mencatat ekuitas unit usaha syariah (UUS) telah melampaui batas minimun untuk melakukan spin off alias pemisahan. 

Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming mengatakan, Per Desember 2023 ekuitas dana perusahaan Unit Syariah BRI Life telah mencapai Rp 190,5 miliar. Ekuitas USS BRI Life saat ini telah melampaui batas minimal pelaksanaan spin off.

Sejalan dengan  ketentuan POJK 23 yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana pada akhir Desember 2023 lalu dan BRI Life telah menyampaikan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) ke OJK. 


"Kami akan melanjutkan proses spin off," jelas Lim kepada Kontan, Senin (5/2).

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Asuransi Buka Suara Soal Minimnya Jumlah Aktuaris

Lim mengungkapkan proses spin off UUS BRI Life akan dimulai pada tahun 2024 dan target waktu selesai pada tahun 2026. Saat ini seluruh stakeholder dalam tahap pertimbangan yang cermat. Prosesnya melibatkan analisis mendalam terhadap potensi manfaat, pemisahan aset, dan kewajiban.

"Kami juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pelanggan," ujarnya. 

Lim mengatakan, BRI Life masih akan terus memantau perkembangan dan akan mengambil keputusan yang tepat waktu sesuai dengan kepentingan jangka panjang perusahaan. Ia menambahkan guna menjaga kestabilan ekuitas BRI Life akan meningkatkan sinergi kemitraan kanal distribusi alternatif baik melalui group BRI maupun non group BRI.

"Selain itu BRI Life unit syariah senantiasa fokus terhadap kebutuhan nasabah dengan berusaha memberikan berbagai alternatif proteksi yang inovatif, fleksibel dan sesuai dengan tren masyarakat," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat