KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life (BRI Life) mencatat ekuitas unit usaha syariah (UUS) telah melampaui batas minimun untuk melakukan spin off alias pemisahan. Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming mengatakan, Per Desember 2023 ekuitas dana perusahaan Unit Syariah BRI Life telah mencapai Rp 190,5 miliar. Ekuitas USS BRI Life saat ini telah melampaui batas minimal pelaksanaan spin off. Sejalan dengan ketentuan POJK 23 yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana pada akhir Desember 2023 lalu dan BRI Life telah menyampaikan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) ke OJK.
Ekuitas UUS BRI Life Telah Lampaui Syarat Batas Minimum untuk Spin Off
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life (BRI Life) mencatat ekuitas unit usaha syariah (UUS) telah melampaui batas minimun untuk melakukan spin off alias pemisahan. Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming mengatakan, Per Desember 2023 ekuitas dana perusahaan Unit Syariah BRI Life telah mencapai Rp 190,5 miliar. Ekuitas USS BRI Life saat ini telah melampaui batas minimal pelaksanaan spin off. Sejalan dengan ketentuan POJK 23 yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana pada akhir Desember 2023 lalu dan BRI Life telah menyampaikan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) ke OJK.