KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemanfaatan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di tengah fenomena El Nino. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, El Nino yang menyebabkan penurunan ketersediaan air berdampak terhadap surutnya produksi PLTA. Di sisi lain, kondisi tersebut dapat menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi energi angin, khususnya di wilayah dengan kecepatan angin tinggi seperti Sulawesi Selatan.
“PLTA drop, tetapi justru yang lebih besar adalah PLT Bayu. PLT Bayu bisa mendeliver energi selama 24 jam,” ujar Eniya saat ditemui di Sequis Tower, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Prodia (PRDA) Gandeng UMP Gelar Skrining Thalassemia untuk 1.000 Peserta Berdasarkan pengamatannya saat berkunjung ke Sulawesi Selatan, kecepatan angin di sejumlah wilayah dapat mencapai lebih dari 30 meter per detik. Sementara, kecepatan angin rata-rata berada di kisaran 17 meter per detik. Menurut Eniya, karakteristik energi angin berbeda dengan energi surya karena PLTB dapat menghasilkan listrik sepanjang hari, termasuk pada malam hari. Potensi angin yang besar terutama terlihat pada periode Juni hingga September dan sebagian Oktober. “Pada saat itu hidro turun, jadi tipikal angin ini mirip seperti PLTS, tetapi sedikit berbeda karena bisa 24 jam,” imbuhnya. Eniya mengatakan, karakteristik tersebut membuat PLTB berpotensi menjadi sumber energi yang dapat melengkapi pembangkit energi terbarukan lainnya. Ketika produksi PLTA turun saat El Nino, energi angin dapat membantu menjaga pasokan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar diesel. Ia mencontohkan sistem kelistrikan di Sulawesi yang mengalami penurunan produksi hidro saat debit air berkurang. Untuk menjaga keandalan pasokan listrik, pembangkit diesel kemudian menjadi salah satu alternatif.
Baca Juga: XCMG Bangun Fasilitas Remanufaktur Komponen Peralatan Pertambangan di Balikpapan “Ini justru harus kita perhitungkan dari sekarang. Agar tidak lagi jawabannya diesel seperti itu,” kata Eniya. Meski memiliki potensi, investasi PLTB di Indonesia masih relatif minim. Eniya menyebut, belum terdapat pembangunan PLTB baru setelah PLTB Sidrap dan PLTB Jeneponto di Sulawesi Selatan. Selain investasi, Eniya menyoroti tantangan dalam pengumpulan data dan persepsi masyarakat setempat terkait pengembangan PLTB. Ia menjelaskan, pengukuran kecepatan angin membutuhkan waktu yang cukup panjang setidaknya satu hingga tiga tahun untuk mendapatkan basis data yang memadai. “Kami melihat data delapan tahun ke belakang. Begitu El Nino ada, produksi angin pada tahun El Nino memang tinggi, namun kemudian turun lagi, lalu naik lagi. Nah, saat naik turun ini kecepatan anginnya berapa saja? Inilah mengapa basis data dari pengukurannya itu harus lama,” jelasnya. Untuk mendorong pengembangan PLTB, Eniya mengatakan Kementerian ESDM telah menerima masukan untuk menyesuaikan harga listrik PLTB dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Baca Juga: Menteri Zulhasl Groundbreaking PSEL Bogor Raya 1, Ditargetkan Rampung pada 2027 “Jadi pembangkit listrik tenaga bayu itu saya harapkan bisa kita dorong, untuk nanti di revisi Perpres 112 harganya bisa disesuaikan,” ujarnya. Sebagai informasi, hingga kuartal II-2026, porsi PLTB dalam bauran energi nasional masih sekitar 0,06%, menjadi sumber energi terbarukan dengan kontribusi terkecil. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News