KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) tengah berupaya memperketat pembatasan pembelian Bitcoin oleh pemerintah El Salvador sebagai bagian dari perjanjian pendanaan senilai US$1,4 miliar. Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi dan mitigasi risiko yang terkait dengan adopsi Bitcoin di negara tersebut.
Syarat Baru dalam Kesepakatan Pendanaan
Pada 3 Maret 2025, IMF mengajukan permintaan baru terkait pengaturan fasilitas pendanaan yang diperpanjang untuk El Salvador. Dalam dokumen yang diajukan, termasuk pembaruan pernyataan staf dan pernyataan dari direktur eksekutif untuk El Salvador, IMF menekankan syarat yang lebih ketat terhadap keterlibatan pemerintah dalam akumulasi Bitcoin.Penegasan dari IMF Terkait Risiko Bitcoin
Dalam pernyataan yang menyertai laporan IMF pada 26 Februari, Direktur Eksekutif IMF untuk El Salvador, Méndez Bertolo, menegaskan bahwa fasilitas pendanaan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola, transparansi, dan ketahanan ekonomi negara guna meningkatkan kepercayaan investor serta potensi pertumbuhan ekonomi. "Sementara itu, risiko yang terkait dengan Bitcoin sedang dimitigasi," ujar Bertolo. Ia juga mengungkapkan bahwa otoritas El Salvador telah melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Bitcoin guna memperjelas status hukum mata uang kripto tersebut. Beberapa perubahan penting dalam amandemen tersebut meliputi:- Penghapusan fitur utama Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
- Penerapan sistem pembayaran pajak dalam mata uang dolar AS.
- Pembatasan peran sektor publik dalam proyek Bitcoin di negara tersebut.