KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) alias Emtek akan membayarkan dividen interim sebesar Rp 305,73 miliar kepada pemegang sahamnya pada 11 Desember 2025. Sekretaris Perusahaan Elang Mahkota Teknologi Titi Maria Rusli menyampaikan pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 7 November 2025. “Total nilai dividen yang akan dibagikan sebesar Rp 305,73 miliar atau setara dengan Rp 5 per saham,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (11/11/2025).
EMTK Chart by TradingView
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 19 November 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 20 November 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 21 November 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 24 November 2025
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 21 November 2025
- Pembayaran Dividen: 11 Desember 2025