Elang Mahkota Teknologi (EMTK) kantongi izin untuk stock split dengan rasio 1:10



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) telah menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (14/12) yang lalu.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk memberikan izin perusahaan ini untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split dengan rasio 1:10.

Titi Maria Rusli, Sekretaris Perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk mengatakan, RUPSLB menyetujui perubahan nilai nominal saham perseroan atau stock split dari nilai nominal sebelumnya adalah sebesar Rp 200 per saham menjadi Rp 20 per saham atau dengan rasio 1:10.


Adapun modal dasar EMTK berjumlah Rp 2,51 triliun terbagi atas 125.670.180.000 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp 20.

Baca Juga: Harganya melejit, berikut rekomendasi saham EMTK dan SAME

Kemudian, dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor 44,91% atau sejumlah 56.439.573.420 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 1,13 triliun telah disetor penuh kepada EMTK oleh masing-masing pemegang saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan sebelum akhir akta.

“Sebanyak 100% dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas atau seluruhnya berjumlah sebesar Rp 1,13 triliun telah disetor penuh sebagaimana mestinya kepada Perseroan oleh masing-masing pemegang saham,” katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/12).

Selanjutnya: Elang Mahkota Teknologi (EMTK) resmi akuisisi saham Sarana Meditama Metropolitan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi