JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, enggan menjawab pertanyaan media usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elda diperiksa selama hampir 11 jam terkait kasus dugaan suap impor daging sapi.Kepada awak media, Komisaris PT Radina Niaga Mulia ini hanya menjawab bahwa dirinya tidak keberatan dengan status dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh komisi antirasuah. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan penyidik, Elda hanya menjawab singkat, "Tadi menjawab pertanyaan yang ada saja," tandas Elda.KPK sebelumnya telah mencegah Elga bepergian ke luar negeri karena diduga ia sangat mengetahui seluk beluk kasus suap PT Indoguna Utama kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.Penyidik juga telah melakukan penggeledehan di kantor Elda dan kediamannya beberapa waktu lalu. Pada kasus ini KPK telah menetapkan mantan anggota Komisi I DPR sekaligus mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai salah satu tersangka.Dalam kasus tersebut, KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.Menurut informasi, Luthfi diduga membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging sapi tahun 2013. Dia dijanjikan mendapatkan sekitar Rp 40 miliar oleh Direktur PT Indoguna Utama, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.Dalam membantu Indoguna, Luthfi pun diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS, mengingat Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Elda bungkam seusai diperiksa penyidik KPK
JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, enggan menjawab pertanyaan media usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elda diperiksa selama hampir 11 jam terkait kasus dugaan suap impor daging sapi.Kepada awak media, Komisaris PT Radina Niaga Mulia ini hanya menjawab bahwa dirinya tidak keberatan dengan status dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh komisi antirasuah. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan penyidik, Elda hanya menjawab singkat, "Tadi menjawab pertanyaan yang ada saja," tandas Elda.KPK sebelumnya telah mencegah Elga bepergian ke luar negeri karena diduga ia sangat mengetahui seluk beluk kasus suap PT Indoguna Utama kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.Penyidik juga telah melakukan penggeledehan di kantor Elda dan kediamannya beberapa waktu lalu. Pada kasus ini KPK telah menetapkan mantan anggota Komisi I DPR sekaligus mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai salah satu tersangka.Dalam kasus tersebut, KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.Menurut informasi, Luthfi diduga membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging sapi tahun 2013. Dia dijanjikan mendapatkan sekitar Rp 40 miliar oleh Direktur PT Indoguna Utama, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.Dalam membantu Indoguna, Luthfi pun diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS, mengingat Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News