KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) berencana menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), pada Selasa 5 Mei 2020 pukul 10:00 WIB. Mengutip keterbukaan informasi ECII pada Jumat (24/4) pekan lalu, ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Di sesi RUPS, ada lima agenda rapat, antara lain persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Electronic City untuk tahun buku 2018, termasuk di dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris ECII untuk tahun buku 2018. RUPS juga mengagendakan perubahan susunan pengurus, yakni direksi dan/atau komisaris Electronic City.
Baca Juga: Update kisruh Electronic City: Ada kesepakatan penyerahan 438,69 juta saham ECII Perombakan kepengurusan ECII merupakan buntut dari kisruh internal. Permasalahan di tubuh kepengurusan Electronic City mencuat ketika Dewan Komisaris memberhentikan sementara seluruh direksi yang berjumlah enam orang, pada Februari 2020. Keenam anggota direksi itu adalah Ingrid Pribadi (Direktur Utama), Wiradi (Direktur), Lyvia Mariana (Direktur), Roland Hutapea (Direktur), Dedy Djafarli (Direktur), serta Anita Angeliana (Direktur Independen). Berdasarkan keterbukaan informasi pada 5 Februari 2020, Dewan Komisaris ECII memberhentikan sementara seluruh anggota direksi sejak 3 Februari 2020. Keputusan Rapat Dewan Komisaris pada awal Februari lalu diteken oleh seluruh anggota komisaris, yang meliputi Hartono Tjahjadi Adiwana (Komisaris Utama), Josephine Sukmadewi K (Komisaris), Selfy Warauw (Komisaris), Rahmat Adi Sutikno Halim (Komisaris) serta Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris Independen).
Baca Juga: Seluruh direksi Electronic City diberhentikan, ini penyebabnya Pemberhentian anggota direksi lantaran ada indikasi temuan dari Komite Audit ECII. Temuan itu berupa deposito milik Electronic City yang dijaminkan untuk kepentingan pihak ketiga. Namun deposito itu tidak diungkapkan dalam laporan keuangan. Mengacu keterbukaan informasi pada 19 Februari, ECII menyebutkan perincian nilai deposito dan nama banknya, yakni deposito Bank CIMB Niaga senilai Rp 210 miliar, rekening giro Maybank senilai Rp 100 miliar dan deposito Bank Victoria senilai Rp 18 miliar. Jadi nilai totalnya mencapai Rp 328 miliar. Adapun pihak ketiga yang menerima manfaat atas penjaminan deposito tersebut adalah PT Mitra Sukses Solusindo senilai Rp 210 miliar (deposito Bank CIMB Niaga), PT Sukses Anugrah Niagatama senilai Rp 100 miliar (rekening giro Maybank) serta PT Cakra Kencana Persada senilai Rp 18 miliar (deposito Bank Victoria).
Baca Juga: Dorong ekspansi, begini strategi yang akan ditempuh Electronic City (ECII) tahun ini Komite Audit ECII juga menemukan indikasi penyalahgunaan dana perusahaan untuk pembayaran bunga pinjaman pihak ketiga tersebut. Pada 5 Mei nanti, Electronic City juga akan menggelar RUPSLB dengan agenda antara lain meminta persetujuan atas pelaksanaan kesepakatan dan memberikan wewenang kepada perusahaan untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian lanjutan yang diperlukan, termasuk penempatan dan pengelolaan aset kekayaan perusahaan terkait penyelesaian permasalahan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sandy Baskoro