KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peritel Electronic Solution, PT Sumber Electrindo Makmur mengajukan agar proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalaninya diperpanjang hingga 165 hari ke depan. Hal tersebut diungkapkan Sumber dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (22/11) beragendakan pembahasan proposal, hingga pemungutan suara dari para kreditur. Hasilnya 100% kreditur separatis (dengan jaminan) menyetujui perdamaian. Sementara kelompok kreditur konkuren (tanpa jaminan) menghasilkan 61,56% suara setuju, dan 38,44% menolak perpanjangan.
Electronic Solution minta PKPU diperpanjang 165 hari ke depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peritel Electronic Solution, PT Sumber Electrindo Makmur mengajukan agar proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalaninya diperpanjang hingga 165 hari ke depan. Hal tersebut diungkapkan Sumber dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (22/11) beragendakan pembahasan proposal, hingga pemungutan suara dari para kreditur. Hasilnya 100% kreditur separatis (dengan jaminan) menyetujui perdamaian. Sementara kelompok kreditur konkuren (tanpa jaminan) menghasilkan 61,56% suara setuju, dan 38,44% menolak perpanjangan.