KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elnusa Tbk (
ELSA) memandang pendanaan syariah dapat dijadikan alternatif untuk mendukung kegiatan bisnis hingga jangka panjang. Stanley Iriawan, Direktur Keuangan Elnusa menyatakan saat ini Elnusa masuk ke dalam beberapa indeks saham syariah di Bursa Efek Indonesia, di antaranya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII 70), IDX Masyarakat Ekonomi Syariah BUMN, dan IDX Sharia Growth. “Kami akan terus berupaya meningkatkan value perusahaan serta konsisten dalam melakukan keterbukaan informasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/5).
Stanley menegaskan, pendanaan syariah oleh Elnusa dipandang sebagai salah satu alternatif pendanaan yang baik untuk mendukung kegiatan perusahaan jangka menengah dan panjang. Sebagai informasi, pada Agustus 2020 ELSA telah melakukan aksi korporasi dengan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap Kesatu (Sukuk) senilai Rp 700 miliar untuk jangka waktu 5 tahun yang seluruhnya telah direalisasikan di tahun 2021.
Baca Juga: Catat Jadwal Pembayaran Dividen Elnusa (ELSA) Dengan Yield 6,24% Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat dan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah sisa imbalan ijarah, dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Cicilan Imbalan Ijarah adalah sebesar Rp 63 miliar, atau ekuivalen sebesar 9% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 bulan, dan jatuh tempo pada 11 Agustus 2025. “Sesuai dengan perjanjian Perusahaan dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku wali amanat dan prospektus penawaran sukuk ijarah Perusahaan, dana tersebut akan digunakan untuk investasi dan modal kerja,” ujar Manajemen ELSA di laporan keuangan 31 Desember 2023. Dalam catatan Kontan.co.id (2020), manajemen ELSA mengatakan, dana yang diperoleh untuk membeli aset peralatan jasa hulu migas dan/atau pengembangan infrastruktur jasa hilir migas dalam rangka ekspansi usaha. Sukuk ini mengharuskan ELSA untuk memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya persyaratan rasio keuangan sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian kredit. Persyaratan itu antara lain, rasio total pinjaman berbunga dengan total ekuitas (interest bearing debt to equity) tidak lebih dari 3:1,5. Kemudian, rasio EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,5:1.
Baca Juga: Kabar Positif ELSA: MEGA Kembalikan Dana Rp 111 Miliar & Rencana Pembagian Dividen Manajemen mengklaim, pada 31 Desember 2023 dan 2022, ELSA telah memenuhi seluruh pembatasan yang diatur dalam perjanjian sukuk. Berdasarkan laporan pemeringkatan terakhir yang dipublikasikan oleh PT Pefindo, peringkat sukuk Perusahaan adalah idAA(sy) (double A syariah) dan peringkat Perusahaan adalah idAA/stable (double A; stable outlook). Baru-baru ini, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Elnusa Tahap 1 Tahun 2020 mendapatkan penghargaan Best Sukuk Syariah karena dinilai atas beberapa kriteria di antaranya, fundamental, likuiditas transaksi, serta perubahan kenaikan harga yang dapat menguntungkan investor. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi