KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elnusa Tbk (
ELSA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp100 miliar di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Kontan, Jumat (31/7/2026), Elnusa akan melaksanakan
buyback saham dalam periode 3 Agustus hingga 2 November 2026. Manajemen Elnusa menyebut, aksi korporasi ini akan dilakukan terhadap saham yang telah diterbitkan dan tercatat di BEI, baik melalui perdagangan di bursa maupun di luar bursa.
Baca Juga: Siapkan Dana Rp 250 Miliar, Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Mulai Buyback Saham “Jumlah nilai keseluruhan pembelian kembali saham diperkirakan sebesar-besarnya Rp 100 miliar,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Buyback saham ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 dan POJK Nomor 13 Tahun 2023, serta merujuk pada surat OJK terkait kebijakan stabilisasi pasar modal dalam kondisi fluktuatif. Dalam kondisi pasar yang bergejolak, perseroan dapat melaksanakan
buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pelaksanaan
buyback dilakukan paling lama tiga bulan sejak penyampaian keterbukaan informasi kepada OJK dan BEI. Elnusa menegaskan, pelaksanaan aksi ini akan tetap memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perusahaan.
Baca Juga: Unilever (UNVR) Realisasikan Buyback Saham Senilai Rp 285 Miliar Perseroan juga memastikan tidak akan melakukan
buyback jika berpotensi menurunkan jumlah saham beredar secara signifikan sehingga dapat mengganggu likuiditas perdagangan saham di bursa. Dari sisi tujuan,
buyback saham ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental dan nilai intrinsik perseroan.
Selain itu, langkah ini juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola struktur permodalan jangka panjang, termasuk opsi untuk melepas kembali saham treasuri di masa mendatang.
Baca Juga: RMK Energy (RMKE) Tuntaskan Buyback Saham Senilai Rp 44,5 Miliar Manajemen menilai, pelaksanaan
buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja operasional, mengingat perseroan memiliki kondisi kas dan permodalan yang memadai. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News