JAKARTA. Perusahaan jasa minyak dan gas PT Elnusa Tbk (ELSA) membuka kesempatan berdamai dengan Bank Mega. Berbekal hasil keputusan Bank Indonesia (BI), Pihak Elnusa ingin segera berkomunikasi dengan bank, agar dana pengembalian deposito sebesar Rp 111 miliar dapat segera dicairkan. "Dana itu harus kembali, kalau bisa dalam waktu cepat, tidak lebih atau kurang, tetap Rp 111 miliar," kata Suharyanto, Direktur Utama Elnusa, Rabu (25/5). Andai Bank Mega bersedia menyelesaikan dengan baik dan terbuka, Elnusa berniat menghentikan kasus ini menuju meja hijau. "Kalau ada pembicaraan Bank Mega kepada kami, maka perdata bisa kami cabut," kata Suharyanto.
Elnusa ingin berdamai dengan Bank Mega
JAKARTA. Perusahaan jasa minyak dan gas PT Elnusa Tbk (ELSA) membuka kesempatan berdamai dengan Bank Mega. Berbekal hasil keputusan Bank Indonesia (BI), Pihak Elnusa ingin segera berkomunikasi dengan bank, agar dana pengembalian deposito sebesar Rp 111 miliar dapat segera dicairkan. "Dana itu harus kembali, kalau bisa dalam waktu cepat, tidak lebih atau kurang, tetap Rp 111 miliar," kata Suharyanto, Direktur Utama Elnusa, Rabu (25/5). Andai Bank Mega bersedia menyelesaikan dengan baik dan terbuka, Elnusa berniat menghentikan kasus ini menuju meja hijau. "Kalau ada pembicaraan Bank Mega kepada kami, maka perdata bisa kami cabut," kata Suharyanto.