Elnusa ingin berdamai dengan Bank Mega



JAKARTA. Perusahaan jasa minyak dan gas PT Elnusa Tbk (ELSA) membuka kesempatan berdamai dengan Bank Mega. Berbekal hasil keputusan Bank Indonesia (BI), Pihak Elnusa ingin segera berkomunikasi dengan bank, agar dana pengembalian deposito sebesar Rp 111 miliar dapat segera dicairkan.

"Dana itu harus kembali, kalau bisa dalam waktu cepat, tidak lebih atau kurang, tetap Rp 111 miliar," kata Suharyanto, Direktur Utama Elnusa, Rabu (25/5).

Andai Bank Mega bersedia menyelesaikan dengan baik dan terbuka, Elnusa berniat menghentikan kasus ini menuju meja hijau. "Kalau ada pembicaraan Bank Mega kepada kami, maka perdata bisa kami cabut," kata Suharyanto.


Pihak Elnusa juga mengaku akan melakukan audit standard operational procedure (SOP) di internal perusahaan dan mengkroscek dana yang ditempatkan di bank-bank lain. Kedepannya, Suharyanto bilang, Elnusa tetap ingin bekerjasama dengan Bank Mega dalam kegiatan bisnis melalui perbankan.

Kemarin malam (24/5), BI menjatuhkan sanksi pada Bank Mega karena terjadinya pembobolan dana Elnusa. Bank Mega harus menyisihkan aset sebesar Rp 191 miliar dalam escrow account untuk menggantikan dana kasus pembobolan. Pemberian sanksi tersebut juga menunjukkan ada kelalaian dalam bank milik Chairul Tanjung tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia