KONTAN.CO.ID - PT Elnusa Tbk (Elnusa), dalam misinya memenuhi dan menjaga kepuasan pelanggan dengan memberikan Solution Total melalui sinergi, operational Excellence, HSSE, dan prinsip-prinsip GCG kembali melakukan Audit Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 oleh Badan Sertifikasi SGS Indonesia di Graha Elnusa. Proses audit sertifikasi yang berlangsung selama 3 hari ini (25-27 Juli) bertujuan untuk memastikan konsistensi dan keseriusan Elnusa dalam penerapan SMAP, sehingga sertifikasi yang telah diraih pada 2020 lalu dapat dipertahankan di tahun ini. Audit Surveillance SMAP melibatkan beberapa fungsi yang erat kaitannya dengan implementasi SMAP, seperti tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, Etika dan GCG (FUKAPEG) serta Whistleblowing System (WBS), Fungsi Corporate Secretary sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan dan kehumasan, Fungsi Human Capital sebagai penanggung jawab proses recruitment pekerja, Fungsi Enterprise Risk Manajemen sebagai penanggung jawab pengelolaan risk register anti penyuapan, dan Fungsi Quality Management sebagai penanggung jawab proses kegiatan audit internal maupun eksternal. Dalam pembukaan meeting Audit Surveillance SMAP, Direktur Pengembangan Usaha Elnusa Ratih Esti Prihatini menyampaikan “Melalui kegiatan Audit ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan budaya anti penyuapan, serta pemantauan implementasi SMAP di Elnusa secara berkelanjutan”.
Elnusa Pertahankan Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 di Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - PT Elnusa Tbk (Elnusa), dalam misinya memenuhi dan menjaga kepuasan pelanggan dengan memberikan Solution Total melalui sinergi, operational Excellence, HSSE, dan prinsip-prinsip GCG kembali melakukan Audit Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 oleh Badan Sertifikasi SGS Indonesia di Graha Elnusa. Proses audit sertifikasi yang berlangsung selama 3 hari ini (25-27 Juli) bertujuan untuk memastikan konsistensi dan keseriusan Elnusa dalam penerapan SMAP, sehingga sertifikasi yang telah diraih pada 2020 lalu dapat dipertahankan di tahun ini. Audit Surveillance SMAP melibatkan beberapa fungsi yang erat kaitannya dengan implementasi SMAP, seperti tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, Etika dan GCG (FUKAPEG) serta Whistleblowing System (WBS), Fungsi Corporate Secretary sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan dan kehumasan, Fungsi Human Capital sebagai penanggung jawab proses recruitment pekerja, Fungsi Enterprise Risk Manajemen sebagai penanggung jawab pengelolaan risk register anti penyuapan, dan Fungsi Quality Management sebagai penanggung jawab proses kegiatan audit internal maupun eksternal. Dalam pembukaan meeting Audit Surveillance SMAP, Direktur Pengembangan Usaha Elnusa Ratih Esti Prihatini menyampaikan “Melalui kegiatan Audit ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan budaya anti penyuapan, serta pemantauan implementasi SMAP di Elnusa secara berkelanjutan”.