KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim pengacara Elon Musk akan mendesak Mahkamah Agung Delaware pada Rabu (15/10) waktu setempat untuk mengembalikan paket gaji senilai US$56 miliar (sekitar Rp929 triliun, dengan kurs US$1 = Rp16.580) dari Tesla Inc., yang sebelumnya dibatalkan oleh pengadilan lebih rendah pada awal 2024. Kasus ini menjadi salah satu pertempuran hukum korporasi terbesar dalam sejarah Amerika Serikat, dengan dampak besar bagi negara bagian Delaware—yang selama ini dikenal sebagai pusat hukum korporasi AS—serta bagi Court of Chancery, pengadilan bisnis terkemuka yang kini dituding mulai “anti-pengusaha besar”.
Awal Mula Kasus: Putusan Kontroversial Pengadilan Chancery
Pada Januari 2024, Chancellor Kathaleen McCormick dari Court of Chancery membatalkan paket gaji fantastis Musk yang disetujui dewan Tesla pada 2018.“Dexit”: Perusahaan Hengkang dari Delaware
Pasca putusan tersebut, sejumlah perusahaan besar seperti Tesla, Dropbox, dan Andreessen Horowitz memilih memindahkan domisili hukum mereka dari Delaware ke negara bagian Texas atau Nevada, yang dinilai lebih ramah terhadap direksi perusahaan. Fenomena ini dijuluki “Dexit” (Delaware Exit) dan memaksa legislator Delaware untuk mereformasi undang-undang korporasi mereka demi menahan arus kepergian perusahaan.Dampak Jika Musk Kalah Banding
Jika banding Musk ditolak, ia masih akan menerima puluhan miliar dolar saham Tesla berdasarkan kesepakatan pengganti yang disetujui pada Agustus 2025. Tesla menyebut kompensasi baru tersebut dibuat untuk mempertahankan fokus Musk pada transformasi Tesla menuju robotika dan kendaraan otonom. Baca Juga: xAI Milik Elon Musk Hampir Raih Pendanaan US$20 Miliar, Didukung Investasi Nvidia Kini, Tesla sudah berpindah menjadi perusahaan berbadan hukum di Texas, yang membuat tuntutan hukum pemegang saham terhadap dewan direksi jauh lebih sulit dilakukan. Menariknya, bulan lalu dewan Tesla bahkan mengusulkan paket kompensasi senilai US$1 triliun (sekitar Rp16.580 triliun), menunjukkan keyakinan tinggi pada kemampuan Musk memimpin perusahaan di tengah pelemahan permintaan kendaraan listrik (EV) dan persaingan ketat dari produsen China.Banding Juga Menyangkut Biaya Hukum Rp5,7 Triliun
Lima hakim Mahkamah Agung Delaware kini akan mempertimbangkan dua hal utama:- Banding atas pembatalan paket gaji Musk, dan
- Keputusan McCormick yang mewajibkan Tesla membayar biaya hukum sebesar US$345 juta (sekitar Rp5,7 triliun) kepada pengacara Richard Tornetta, pemegang hanya sembilan saham Tesla yang menggugat paket kompensasi Musk.