Elon Musk Berpeluang Ajukan Banding Terkait Gaji US$ 56 Miliar dari Tesla



KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Hakim Delaware membuka jalan untuk Elon Musk dan Tesla mengajukan banding untuk mencoba mengembalikan gaji dan bonus Musk senilai US$ 56 miliar dari Tesla. 

Melansir dari Reutes, Perintah Kanselir Kathaleen McCormick dari Pengadilan Kanselir memberikan waktu selama 30 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Delaware. 

Musk dan dewan yang menyetujui paket gaji tahun 2018 dapat mengajukan banding atas putusan McCormick pada bulan Januari bahwa mereka telah melanggar tugas fidusia mereka kepada investor dengan menyetujui rencana kompensasi yang ia gambarkan sebagai tidak terduga dalam ukurannya.


Baca Juga: TikTok Terancam Dilarang di AS, Pengguna Diminta Amankan Akun Sebelum Terlambat!

Pada tanggal 2 Desember, ia menolak untuk mempertimbangkan kembali putusan tersebut meskipun pemegang saham Tesla telah memberikan suara pada bulan Juni yang mendukung paket tersebut. 

Tesla juga dapat mengajukan banding atas perintah McCormick yang memerintahkan perusahaan untuk membayar US$345 juta kepada pengacara yang mewakili Richard Tornetta. 

Sekedar info, Richard Tornetta merupakan pihak yang menggugat Elon Musk terkait paket gaji dan bonus sebesar US$ 56 miliar pada tahun 2018 lalu. 

Mahkamah Agung Delaware membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk mengeluarkan putusan banding tersebut. 

Baca Juga: Pengadilan Tolak Permintaan TikTok untuk Menghentikan Sementara Larangan AS

Selanjutnya: OJK Tegaskan Penghimpunan Dana Pasar Modal Tetap Positif Meski Bursa Menurun

Menarik Dibaca: Ini Keuntungan Pakai Deodoran Tawas yang Bisa Usir Bau Badan

Editor: Tri Sulistiowati