KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pengusaha teknologi Elon Musk menggugat OpenAI dan Microsoft dengan tuntutan ganti rugi hingga US$ 134 miliar. Musk menilai dirinya berhak atas apa yang ia sebut sebagai keuntungan yang diperoleh secara tidak sah” oleh kedua perusahaan tersebut, berkat dukungannya pada masa awal pendirian OpenAI. Hal itu terungkap dalam dokumen pengadilan federal yang diajukan pada Jumat lalu. Dalam dokumen tersebut, Musk menyatakan bahwa OpenAI memperoleh keuntungan antara US$ 65,5 miliar hingga US$ 109,4 miliar dari kontribusinya sejak ikut mendirikan perusahaan kecerdasan buatan itu pada 2015. Sementara itu, Microsoft disebut meraup keuntungan antara US$ 13,3 miliar hingga US$ 25,1 miliar dari keterlibatan Musk.
Elon Musk Gugat OpenAI dan Microsoft Nilai Tuntutannya Mencapai US$ 134 Miliar
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pengusaha teknologi Elon Musk menggugat OpenAI dan Microsoft dengan tuntutan ganti rugi hingga US$ 134 miliar. Musk menilai dirinya berhak atas apa yang ia sebut sebagai keuntungan yang diperoleh secara tidak sah” oleh kedua perusahaan tersebut, berkat dukungannya pada masa awal pendirian OpenAI. Hal itu terungkap dalam dokumen pengadilan federal yang diajukan pada Jumat lalu. Dalam dokumen tersebut, Musk menyatakan bahwa OpenAI memperoleh keuntungan antara US$ 65,5 miliar hingga US$ 109,4 miliar dari kontribusinya sejak ikut mendirikan perusahaan kecerdasan buatan itu pada 2015. Sementara itu, Microsoft disebut meraup keuntungan antara US$ 13,3 miliar hingga US$ 25,1 miliar dari keterlibatan Musk.