KONTAN.CO.ID - Elon Musk kembali harus menelan kekalahan dalam pertarungan hukum atas pemecatannya terhadap para eksekutif puncak Twitter Inc. saat ia mengambil alih perusahaan tersebut pada tahun 2022. Seorang hakim memutuskan pada Jumat malam bahwa mantan kepala eksekutif Parag Agrawal dan pejabat tinggi lainnya dapat mengajukan klaim bahwa Musk memberhentikan mereka tepat saat ia menutup kesepakatan untuk menipu mereka agar tidak menerima pesangon sebelum mereka dapat mengajukan surat pengunduran diri. Gugatan ini diajukan pada Maret 2024. Para mantan eksekutif Twitter itu mengutip biografi Musk karya Walter Isaacson yang di dalamnya miliarder tersebut dikutip mengatakan kepada penulisnya saat ia bergegas menyelesaikan akuisisi tersebut karena ada selisih sekitar US$ 200 juta dalam toples kue antara menutup malam ini dan melakukannya besok pagi.
Elon Musk Kalah Gugatan PHK yang Diajukan Mantan CEO Twitter
KONTAN.CO.ID - Elon Musk kembali harus menelan kekalahan dalam pertarungan hukum atas pemecatannya terhadap para eksekutif puncak Twitter Inc. saat ia mengambil alih perusahaan tersebut pada tahun 2022. Seorang hakim memutuskan pada Jumat malam bahwa mantan kepala eksekutif Parag Agrawal dan pejabat tinggi lainnya dapat mengajukan klaim bahwa Musk memberhentikan mereka tepat saat ia menutup kesepakatan untuk menipu mereka agar tidak menerima pesangon sebelum mereka dapat mengajukan surat pengunduran diri. Gugatan ini diajukan pada Maret 2024. Para mantan eksekutif Twitter itu mengutip biografi Musk karya Walter Isaacson yang di dalamnya miliarder tersebut dikutip mengatakan kepada penulisnya saat ia bergegas menyelesaikan akuisisi tersebut karena ada selisih sekitar US$ 200 juta dalam toples kue antara menutup malam ini dan melakukannya besok pagi.
TAG: