KONTAN.CO.ID - Orang terkaya di dunia, Elon Musk, mendapatkan status "pegawai pemerintahan khusus" di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada hari Senin (3/2) mengumumkan status baru Musk tersebut. Mengutip Reuters, pejabat senior Gedung Putih lainnya bahkan mengatakan Musk tidak menerima gaji dari pemerintah dan hal itu telah sesuai dengan aturan hukum.
Elon Musk Terima Status Pegawai Pemerintahan Khusus Amerika Serikat
KONTAN.CO.ID - Orang terkaya di dunia, Elon Musk, mendapatkan status "pegawai pemerintahan khusus" di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada hari Senin (3/2) mengumumkan status baru Musk tersebut. Mengutip Reuters, pejabat senior Gedung Putih lainnya bahkan mengatakan Musk tidak menerima gaji dari pemerintah dan hal itu telah sesuai dengan aturan hukum.