Elon Musk Tuntut US$ 134 Miliar, Untung Besar jika OpenAI Terbukti Curang



KONTAN.CO.ID - SAN FRACISCO. Konflik panjang antara Elon Musk dan OpenAI kini memasuki babak baru yang jauh lebih serius. Pendiri Tesla dan SpaceX itu menuntut ganti rugi fantastis hingga US$ 134 miliar kepada OpenAI dan Microsoft, terkait dugaan keuntungan yang diperoleh secara tidak semestinya dari perubahan arah bisnis OpenAI.

Mengutip laporan Bloomberg (18/1), tuntutan tersebut tertuang dalam dokumen gugatan terbaru Musk yang menuduh OpenAI telah menyimpang dari tujuan awal sebagai organisasi nirlaba. Dalam gugatan itu, Musk mengklaim berhak atas sebagian nilai OpenAI yang kini diperkirakan mencapai US$ 500 miliar.

Musk merasa memiliki legitimasi kuat. Pasalnya, ia pernah menyuntikkan dana awal (seed funding) sebesar US$ 38 juta saat OpenAI masih dalam tahap rintisan. Bahkan, menurut dokumen gugatan, Musk menyumbang sekitar 60% dari total dana awal OpenAI, sekaligus membantu merekrut talenta kunci, membuka jaringan bisnis, dan memberi arahan strategis di masa awal perusahaan.


Perhitungan nilai gugatan ini disusun oleh ekonom keuangan C. Paul Wazzan yang menjadi saksi ahli pihak Musk. Berdasarkan estimasinya, OpenAI diduga telah mengantongi keuntungan tidak semestinya sebesar US$ 65,5 miliar hingga US$ 109,43 miliar. Sementara Microsoft, sebagai mitra strategis dan investor utama OpenAI menikmati manfaat ekonomi antara US$ 13,3 miliar hingga US$ 25,06 miliar.

Baca Juga: Lima Kebiasaan Elon Musk untuk Mencapai Kesuksesan dalam Bisnis

Jika klaim ini dikabulkan pengadilan, perkara tersebut berpotensi menjadi salah satu sengketa hukum paling mahal dalam sejarah industri teknologi.

Akar konflik ini sendiri bermula pada Maret 2024, ketika Musk pertama kali menggugat OpenAI dengan tuduhan melanggar komitmen sebagai organisasi nirlaba. Seiring waktu, Musk memperluas gugatan dengan menyeret Microsoft sebagai tergugat tambahan, menyusul semakin eratnya hubungan bisnis kedua entitas tersebut.

Tak berhenti di situ, Musk juga sempat mengajukan permintaan kepada pengadilan agar menghentikan sementara langkah OpenAI yang ingin merombak struktur korporasinya. Menurut Musk, restrukturisasi itu semakin menegaskan bahwa OpenAI telah menjauh dari misi awalnya dan bergerak layaknya perusahaan komersial murni.

Di luar perkara ini, Musk juga masih terlibat sengketa hukum lain yang melibatkan OpenAI dan Apple. Dalam kasus tersebut, ia menuding kedua perusahaan menjalankan praktik monopoli yang menghambat xAI, perusahaan AI miliknya, untuk bersaing secara adil di ekosistem App Store.

Baca Juga: xAI Elon Musk Rugi Rp 22,8 Triliun, Tapi Pendapatan Melesat Tajam

Selanjutnya: Fenomena January Effect: Ini Sektor yang Dominasi Pasar Saham 2026

Menarik Dibaca: 10 Manfaat Konsumsi Tape Singkong untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

TAG: