KONTAN.CO.ID - SAN FRACISCO. Konflik panjang antara Elon Musk dan OpenAI kini memasuki babak baru yang jauh lebih serius. Pendiri Tesla dan SpaceX itu menuntut ganti rugi fantastis hingga US$ 134 miliar kepada OpenAI dan Microsoft, terkait dugaan keuntungan yang diperoleh secara tidak semestinya dari perubahan arah bisnis OpenAI. Mengutip laporan Bloomberg (18/1), tuntutan tersebut tertuang dalam dokumen gugatan terbaru Musk yang menuduh OpenAI telah menyimpang dari tujuan awal sebagai organisasi nirlaba. Dalam gugatan itu, Musk mengklaim berhak atas sebagian nilai OpenAI yang kini diperkirakan mencapai US$ 500 miliar. Musk merasa memiliki legitimasi kuat. Pasalnya, ia pernah menyuntikkan dana awal (seed funding) sebesar US$ 38 juta saat OpenAI masih dalam tahap rintisan. Bahkan, menurut dokumen gugatan, Musk menyumbang sekitar 60% dari total dana awal OpenAI, sekaligus membantu merekrut talenta kunci, membuka jaringan bisnis, dan memberi arahan strategis di masa awal perusahaan.
Elon Musk Tuntut US$ 134 Miliar, Untung Besar jika OpenAI Terbukti Curang
KONTAN.CO.ID - SAN FRACISCO. Konflik panjang antara Elon Musk dan OpenAI kini memasuki babak baru yang jauh lebih serius. Pendiri Tesla dan SpaceX itu menuntut ganti rugi fantastis hingga US$ 134 miliar kepada OpenAI dan Microsoft, terkait dugaan keuntungan yang diperoleh secara tidak semestinya dari perubahan arah bisnis OpenAI. Mengutip laporan Bloomberg (18/1), tuntutan tersebut tertuang dalam dokumen gugatan terbaru Musk yang menuduh OpenAI telah menyimpang dari tujuan awal sebagai organisasi nirlaba. Dalam gugatan itu, Musk mengklaim berhak atas sebagian nilai OpenAI yang kini diperkirakan mencapai US$ 500 miliar. Musk merasa memiliki legitimasi kuat. Pasalnya, ia pernah menyuntikkan dana awal (seed funding) sebesar US$ 38 juta saat OpenAI masih dalam tahap rintisan. Bahkan, menurut dokumen gugatan, Musk menyumbang sekitar 60% dari total dana awal OpenAI, sekaligus membantu merekrut talenta kunci, membuka jaringan bisnis, dan memberi arahan strategis di masa awal perusahaan.
TAG: