JAKARTA. Kasus meledaknya tabung gas elpiji tiga kilogram yang terjadi akhir-akhir ini sempat membuat masyarakat resah. Meledaknya tabung gas ini disinyalir karena kebocoran yang terjadi pada aksesori seperti regulator dan selang karet. Toh, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenprin) tidak tinggal diam. Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ansari Buchari mengatakan, saat ini Kemenprin sedang melakukan revisi SNI untuk selang karet. "Selang karet akan direvisi nama SNI-nya. Selama ini ada kerancuan mengenai selang karet. Padahal, maksudnya adalah selang gas elpiji," ujarnya saat ditemui di Komisi VII DPR, Kamis (22/7). Selain itu, Kemenperin juga tengah menyusun SNI untuk rubber sill atau katub karet.Ia menambahkan, untuk tabung gas elpiji dan aksesorinya, tugas Kemenprin adalah melakukan pembinaan industri dan menyiapkan SNI. "Selain itu, Kemenperin juga bertugas untuk menetapkan harga dan memfasilitasi pengadaan bahan baku," ujar Ansari.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Elpiji Makan Korban, Pemerintah Tak Tinggal Diam
JAKARTA. Kasus meledaknya tabung gas elpiji tiga kilogram yang terjadi akhir-akhir ini sempat membuat masyarakat resah. Meledaknya tabung gas ini disinyalir karena kebocoran yang terjadi pada aksesori seperti regulator dan selang karet. Toh, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenprin) tidak tinggal diam. Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ansari Buchari mengatakan, saat ini Kemenprin sedang melakukan revisi SNI untuk selang karet. "Selang karet akan direvisi nama SNI-nya. Selama ini ada kerancuan mengenai selang karet. Padahal, maksudnya adalah selang gas elpiji," ujarnya saat ditemui di Komisi VII DPR, Kamis (22/7). Selain itu, Kemenperin juga tengah menyusun SNI untuk rubber sill atau katub karet.Ia menambahkan, untuk tabung gas elpiji dan aksesorinya, tugas Kemenprin adalah melakukan pembinaan industri dan menyiapkan SNI. "Selain itu, Kemenperin juga bertugas untuk menetapkan harga dan memfasilitasi pengadaan bahan baku," ujar Ansari.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News