KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menyoroti adanya kebocoran data di masa transisi setelah disahkanya Undang - Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam beberapa hari, publik dihebohkan dengan rentetan dugaan kebocoran data pribadi yang melibatkan dua entitas strategis. Pertama, dugaan kebocoran 44,237 juta data pribadi yang dikelola oleh aplikasi MyPertamina, di bawah PT. Pertamina. Kedua, dugaan kebocoran 3,250 miliar data yang berasal dari aplikasi PeduliLindungi, yang dikelola Kementerian Kesehatan sebagai aplikasi contact tracing.
Elsam: Masa Transisi, UU PDP Rawan Pembiaran Kebocoran Data Pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menyoroti adanya kebocoran data di masa transisi setelah disahkanya Undang - Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam beberapa hari, publik dihebohkan dengan rentetan dugaan kebocoran data pribadi yang melibatkan dua entitas strategis. Pertama, dugaan kebocoran 44,237 juta data pribadi yang dikelola oleh aplikasi MyPertamina, di bawah PT. Pertamina. Kedua, dugaan kebocoran 3,250 miliar data yang berasal dari aplikasi PeduliLindungi, yang dikelola Kementerian Kesehatan sebagai aplikasi contact tracing.