JAKARTA. Ternyata, kesulitan keuangan tidak membuat PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) berhenti berburu surat utang. Bukan sebagai penerbit, melainkan sebagai investor alias pembeli surat utang.Mengutip laporan keuangan ELTY per Maret 2014 dan Desember 2013, manajemen emiten properti milik Grup Bakrie ini memiliki piutang senilai Rp 1,64 triliun atau jika dibulatkan nilainya Rp 1,65 triliun kepada PT Madison Global. Piutang ini muncul setelah anak usaha ELTY, PT Bakrie Nirwana Semesta (BNS) dan perusahaan terafiliasi, PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) meneken perjanjian surat utang konversi (SUK) dengan Madison.Penandatanganan perjanjian itu dilakukan pada 7 Februari 2013. Jangka waktu surat utang adalah dua tahun, yaitu akan jatuh tempo pada 7 Februari 2015. Dengan surat utang ini, ELTY memiliki peluang untuk mengonversi surat utang itu menjadi 1,64 juta saham Madison. Pada 9 April 2013, BNS dan BCI menandatangani perjanjian jual beli dan pengalihan atas SUK tersebut. Namun, pada 20 Desember 2013, BNS dan BCI sepakat mengamandemen perjanjian jual beli bersyarat itu. Keduanya juga menandatangani perjanjian pengalihan SUK sehubungan dengan hak atas saham. Akhirnya, di tanggal itu juga, BNS dan BCI meneken endorsement sertifikat SUK. Sehingga, transaksi berlaku efektif. Bunga dari SUK ini dibanderol 10% per tahun dihitung sejak 7 Februari 2014. Bunag dibayar setiap akhir periode enam bulan terhitung sejak 7 Februari 2014. Konversi bisa dilakukan apabila Madison tidak melunasi pembayaran atas total kewajiban dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak tanggal jatuh tempo. Manajemen ELTY tidak menyebutkan alasan perseroan membeli obligasi konversi Madison ini. Yang jelas, Bakrieland tidak melaporkan adanya penandatanganan perjanjian pembelian obligasi ini dalam laporan keuangan Maret 2013 hingga September 2013.Padahal, seperti telah disebutkan, transaksi terjadi pada 7 Februari 2014. Entah ada hubungannya atau tidak, tahun lalu, ELTY diserbu oleh para pemegang equity-linked bonds (ELB) sebulan setelah penandatanganan SUK. Pada, 20 Maret 2013, para investor ELB memutuskan melaksanakan put option atas surat utang terkait saham yang diterbitkan ELTY. Jadi, pada 23 Maret 2010, ELTY melalui BLD Investment Pte. Ltd menerbitkan ELB sebesar US$ 155 juta. Jatuh tempo obligsi ini 23 Maret 2015. Namun, pemegang obligasi melaksanakan put option untuk menebus obligasi yang dimiliki. Mereka melaksanakan put option tiga tahun setelah penerbitan.Total dana yang diajukan untuk put option ini sebesar US$ 151 juta atau 97,4% dari jumlah obligasi yang diterbitkan. Namun, pihak ELTY tak bisa memenuhi permintaan itu. Akhirnya, para bond holder memberikan notifikasi default pada Agustus 2013 lalu. Namun, para pemilik obligasi kemudian mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran PKPU melalui Bank of New York Mellon cabang London. Hingga akhir tahun lalu, ELTY masih mencatatkan kerugian sebesar Rp 231,07 miliar. Perseoan pun membukukan defisit hingga Rp 484,31 miliar.Nilai kewajiban jangka pendek perseroan pun melebihi aset lancar yang besarnya Rp 1,62 triliun. Beberapa entitas anak pun mengalami akumulasi rugi dengan nilai yang mencapai Rp 1,67 triliun. Kondisi ini masih berlanjut hingga kuartal I-2014. Akumulasi defiist tercatat sebesar Rp 375,33 miliar. Nilai kewajiban jangka pendek lebih besar Rp 1,34 triliun dari nilai aset lancarnya. Adapun, akumulasi rugi entitas anak nilainya sebesar Rp 1,69 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
ELTY beli obligasi Madison Global Rp 1,65 triliun
JAKARTA. Ternyata, kesulitan keuangan tidak membuat PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) berhenti berburu surat utang. Bukan sebagai penerbit, melainkan sebagai investor alias pembeli surat utang.Mengutip laporan keuangan ELTY per Maret 2014 dan Desember 2013, manajemen emiten properti milik Grup Bakrie ini memiliki piutang senilai Rp 1,64 triliun atau jika dibulatkan nilainya Rp 1,65 triliun kepada PT Madison Global. Piutang ini muncul setelah anak usaha ELTY, PT Bakrie Nirwana Semesta (BNS) dan perusahaan terafiliasi, PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) meneken perjanjian surat utang konversi (SUK) dengan Madison.Penandatanganan perjanjian itu dilakukan pada 7 Februari 2013. Jangka waktu surat utang adalah dua tahun, yaitu akan jatuh tempo pada 7 Februari 2015. Dengan surat utang ini, ELTY memiliki peluang untuk mengonversi surat utang itu menjadi 1,64 juta saham Madison. Pada 9 April 2013, BNS dan BCI menandatangani perjanjian jual beli dan pengalihan atas SUK tersebut. Namun, pada 20 Desember 2013, BNS dan BCI sepakat mengamandemen perjanjian jual beli bersyarat itu. Keduanya juga menandatangani perjanjian pengalihan SUK sehubungan dengan hak atas saham. Akhirnya, di tanggal itu juga, BNS dan BCI meneken endorsement sertifikat SUK. Sehingga, transaksi berlaku efektif. Bunga dari SUK ini dibanderol 10% per tahun dihitung sejak 7 Februari 2014. Bunag dibayar setiap akhir periode enam bulan terhitung sejak 7 Februari 2014. Konversi bisa dilakukan apabila Madison tidak melunasi pembayaran atas total kewajiban dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak tanggal jatuh tempo. Manajemen ELTY tidak menyebutkan alasan perseroan membeli obligasi konversi Madison ini. Yang jelas, Bakrieland tidak melaporkan adanya penandatanganan perjanjian pembelian obligasi ini dalam laporan keuangan Maret 2013 hingga September 2013.Padahal, seperti telah disebutkan, transaksi terjadi pada 7 Februari 2014. Entah ada hubungannya atau tidak, tahun lalu, ELTY diserbu oleh para pemegang equity-linked bonds (ELB) sebulan setelah penandatanganan SUK. Pada, 20 Maret 2013, para investor ELB memutuskan melaksanakan put option atas surat utang terkait saham yang diterbitkan ELTY. Jadi, pada 23 Maret 2010, ELTY melalui BLD Investment Pte. Ltd menerbitkan ELB sebesar US$ 155 juta. Jatuh tempo obligsi ini 23 Maret 2015. Namun, pemegang obligasi melaksanakan put option untuk menebus obligasi yang dimiliki. Mereka melaksanakan put option tiga tahun setelah penerbitan.Total dana yang diajukan untuk put option ini sebesar US$ 151 juta atau 97,4% dari jumlah obligasi yang diterbitkan. Namun, pihak ELTY tak bisa memenuhi permintaan itu. Akhirnya, para bond holder memberikan notifikasi default pada Agustus 2013 lalu. Namun, para pemilik obligasi kemudian mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran PKPU melalui Bank of New York Mellon cabang London. Hingga akhir tahun lalu, ELTY masih mencatatkan kerugian sebesar Rp 231,07 miliar. Perseoan pun membukukan defisit hingga Rp 484,31 miliar.Nilai kewajiban jangka pendek perseroan pun melebihi aset lancar yang besarnya Rp 1,62 triliun. Beberapa entitas anak pun mengalami akumulasi rugi dengan nilai yang mencapai Rp 1,67 triliun. Kondisi ini masih berlanjut hingga kuartal I-2014. Akumulasi defiist tercatat sebesar Rp 375,33 miliar. Nilai kewajiban jangka pendek lebih besar Rp 1,34 triliun dari nilai aset lancarnya. Adapun, akumulasi rugi entitas anak nilainya sebesar Rp 1,69 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News