JAKARTA. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) kini boleh bernafas lega. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan The Bank Of New York Mellon. Majelis hakim pengadilan menerima eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh ELTY. "Menolak PKPU pemohon terhadap Bakrieland," ujar ketua majelis hakim Dwi Sugiarto (23/9). Menurut pertimbangan majelis, sengketa antara ELTY dan para pemegang obligasi seharusnya diselesaikan di Pengadilan Inggris atau Wales.
ELTY lolos dari jerat PKPU
JAKARTA. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) kini boleh bernafas lega. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan The Bank Of New York Mellon. Majelis hakim pengadilan menerima eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh ELTY. "Menolak PKPU pemohon terhadap Bakrieland," ujar ketua majelis hakim Dwi Sugiarto (23/9). Menurut pertimbangan majelis, sengketa antara ELTY dan para pemegang obligasi seharusnya diselesaikan di Pengadilan Inggris atau Wales.