JAKARTA. Pengacara Elza Syarief membantah dirinya memberikan nasihat bagi Miryam S. Haryani yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia yakin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyita kamera pemantau di kantornya untuk melihat kedataan Miryam. "Tentunya penyidik akan mengambil bukti CCTV saya untuk melihat kedatangan mereka," kata Elza Syarief usai diperiksa di Gedung KPK, Rabu (5/4). Miryam memang disebut pernah mendatangi kantor Elza beberapa kali. Pada salah satu pertemuan, Miryam disebut-sebut bertemu pula dengan pengacara Anton Taufik dan Rudy Alfonso. Rudy adalah pengacara yang juga menjabat wakil ketua Mahkamah Partai Golkar periode 2016-2021.
Jaksa KPK mengungkapkan, pertemuan ini dilakukan sekitar satu-dua minggu sebelum persidangan. Anehnya, setelah rentetan pertemuan tersebut, Miryam ngotot mencabut keterangannya dalam BAP. Bahkan dia menyebut, ditekan oleh penyidik KPK. Elza membantah tudingan bahwa dialah yang menyuruh Miryam melakukan hal demikian. "Nggak. Nggak bener. Bukan itu bicaranya. Bicaranya untuk konsultasi masalah hukum eKTP," kata Elza. Dia pun menyebut, tidak akan meminta Miryam melakukan hal itu lantaran ancaman pidana memberi keterangan palsu lebih berat dibanding gratifikasi. Disebut dalam dakwaan, Miryam menerima duit dari proyek e-KTP. Namun Miryam membantah hal ini.