JAKARTA. Tim pengacara Muhammad Nazaruddin, suami Neneng Sri Wahyuni, mengaku sudah mendapat kuasa untuk mendampingi Neneng menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan salah satu pengacara Nazaruddin, Elza Syarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6). "Sudah, sebelumnya saya memang dapat kuasa Neneng tapi dari Nazaruddin," katanya. Elza mengaku kedatangannya ke gedung KPK hari ini adalah untuk mengunjungi Neneng di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Neneng mendekam di rutan tersebut sejak Kamis (14/6) bersama tiga tahanan wanita lainnya, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, dan Miranda S Goeltom.
Elza Syarief cs mengaku diberi kuasa oleh Neneng
JAKARTA. Tim pengacara Muhammad Nazaruddin, suami Neneng Sri Wahyuni, mengaku sudah mendapat kuasa untuk mendampingi Neneng menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan salah satu pengacara Nazaruddin, Elza Syarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6). "Sudah, sebelumnya saya memang dapat kuasa Neneng tapi dari Nazaruddin," katanya. Elza mengaku kedatangannya ke gedung KPK hari ini adalah untuk mengunjungi Neneng di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Neneng mendekam di rutan tersebut sejak Kamis (14/6) bersama tiga tahanan wanita lainnya, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, dan Miranda S Goeltom.