JAKARTA. Kubu terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin memilih menanggapi santai pelaporan dirinya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait dugaan pencemaran nama baik dalam proyek e-KTP. Melalui kuasa hukumnya Elza Syarief, Nazaruddin menegaskan bahwa pihaknya mengantongi bukti-bukti ucapannya tersebut. "Klien saya tidak memfitnah. KPK sudah memiliki data-data dengan lengkap," kata Elza saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8). Menurutnya jika akhirnya kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu merupakan hak pribadi Gamawan. Bahkan, lanjut Elza, tak hanya KPK pihaknya juga mengantongi bukti dugaan keterlibatan Mendagri dalam proyek e-KTP. Kata dia, harusnya itu tak perlu terburu-buru dilaporkan ke polisi, tetapi dibuktikan saja dulu tindak pidana korupsinya. Sementara saat ditemui wartawan kemarin, Nazaruddin sudah mengaku siap menerima segala konsekuensi dari apa yang dilaporkannya tersebut.
Elza Syarief: Klien saya tidak memfitnah...
JAKARTA. Kubu terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin memilih menanggapi santai pelaporan dirinya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait dugaan pencemaran nama baik dalam proyek e-KTP. Melalui kuasa hukumnya Elza Syarief, Nazaruddin menegaskan bahwa pihaknya mengantongi bukti-bukti ucapannya tersebut. "Klien saya tidak memfitnah. KPK sudah memiliki data-data dengan lengkap," kata Elza saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8). Menurutnya jika akhirnya kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu merupakan hak pribadi Gamawan. Bahkan, lanjut Elza, tak hanya KPK pihaknya juga mengantongi bukti dugaan keterlibatan Mendagri dalam proyek e-KTP. Kata dia, harusnya itu tak perlu terburu-buru dilaporkan ke polisi, tetapi dibuktikan saja dulu tindak pidana korupsinya. Sementara saat ditemui wartawan kemarin, Nazaruddin sudah mengaku siap menerima segala konsekuensi dari apa yang dilaporkannya tersebut.