KONTAN.CO.ID - DEPOK. Pencurian logam mulia emas terjadi di Depok dengan modus penipuan pada Rabu (20/1/2021). Korban berinisial CRM (31) merupakan penjual emas di Pasar Agung. Pelaku diduga merupakan seorang perempuan dan laki-laki yang telah berbagi peran. Kapolsek Sukmajaya Kompol Ibrahim Sadjab mengungkapkan, mulanya perempuan itu dan korban bertemu di Pasar Agung pada Senin (18/1/2021) sore lalu. Perempuan itu membeli emas 50 gram. Transaksi perdana berjalan lancar. "Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (20/1/2021) jam 12.00, pelaku menghubungi korban untuk membeli logam mulia (emas) seberat 300 gram dan (meminta) agar diantar ke ruko yang beralamat Jalan Proklamasi No. 137, Abadijaya," kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).
Emas 300 gram dibawa kabur, pedagang di Depok rugi ditaksir hampir Rp 300 juta
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Pencurian logam mulia emas terjadi di Depok dengan modus penipuan pada Rabu (20/1/2021). Korban berinisial CRM (31) merupakan penjual emas di Pasar Agung. Pelaku diduga merupakan seorang perempuan dan laki-laki yang telah berbagi peran. Kapolsek Sukmajaya Kompol Ibrahim Sadjab mengungkapkan, mulanya perempuan itu dan korban bertemu di Pasar Agung pada Senin (18/1/2021) sore lalu. Perempuan itu membeli emas 50 gram. Transaksi perdana berjalan lancar. "Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (20/1/2021) jam 12.00, pelaku menghubungi korban untuk membeli logam mulia (emas) seberat 300 gram dan (meminta) agar diantar ke ruko yang beralamat Jalan Proklamasi No. 137, Abadijaya," kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).