EMAS Ajukan Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong, Perluas Akses Investor Global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) resmi mengajukan permohonan pencatatan saham di The Stock Exchange of Hong Kong Limited pada 20 Maret 2026.

Langkah ini ditandai dengan penyampaian dokumen Form A1 sesuai ketentuan Rules Governing the Listing of Securities di bursa tersebut.


Dalam proses ini, EMAS menunjuk UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities (Hong Kong) Limited sebagai joint sponsors.

Upaya dual listing ini bertujuan memperluas akses perusahaan terhadap investor internasional, meningkatkan likuiditas saham, serta membuka peluang pendanaan yang lebih fleksibel untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham Merdeka Gold Resources (EMAS) yang Cetak Rugi Bersih di 2025

Manajemen EMAS menilai langkah ini strategis untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar global. Selain meningkatkan profil internasional, pencatatan di Hong Kong diharapkan dapat memperluas basis pemegang saham institusional global, meningkatkan standar tata kelola dan transparansi, serta mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang.

Saat ini, EMAS tengah mengembangkan dan mengoperasikan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu dari dua tambang emas primer dengan tingkat produksi tertinggi di Asia pada 2030.

Tambang tersebut telah mencapai tonggak penting dengan first gold pour pada Februari 2026. Selanjutnya, EMAS berhasil menyelesaikan penjualan emas pertamanya pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), berdasarkan perjanjian jual-beli emas domestik selama dua tahun. Pencapaian ini menandai dimulainya produksi komersial perusahaan.

Presiden Direktur Merdeka Gold Resources, Boyke Poerbaya Abidin, menyatakan bahwa pengajuan pencatatan di Hong Kong merupakan langkah lanjutan setelah keberhasilan IPO EMAS di Bursa Efek Indonesia pada September 2025 serta dimulainya produksi di proyek Pani.

"Kami tetap fokus untuk meningkatkan operasi secara aman dan memberikan nilai jangka panjang, sekaligus memperluas akses terhadap pasar modal internasional," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (25/3).

 
EMAS Chart by TradingView

Sebagai bagian dari proses, draft application proof yang telah disamarkan telah dipublikasikan di situs Bursa Hong Kong untuk tujuan informasi. Dokumen tersebut memuat gambaran menyeluruh mengenai kegiatan usaha, operasional, kinerja keuangan, serta faktor risiko perusahaan.

Namun demikian, dokumen tersebut belum bersifat final dan masih dalam tahap penelaahan serta revisi oleh regulator. Oleh karena itu, dokumen ini tidak dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan investasi.

EMAS juga menegaskan bahwa tidak terdapat bagian dalam dokumen tersebut yang dapat dianggap sebagai penawaran jual atau ajakan membeli efek, baik di Hong Kong maupun berdasarkan peraturan pasar modal Indonesia.

Manajemen mengingatkan bahwa rencana pencatatan ini masih bergantung pada persetujuan regulator serta kondisi pasar yang berlaku. Dengan demikian, belum ada kepastian bahwa proses tersebut akan terealisasi sepenuhnya.

Sebagai langkah kehati-hatian, perusahaan mengimbau pemegang saham dan calon investor untuk mencermati perkembangan lebih lanjut serta berhati-hati dalam melakukan transaksi atas saham EMAS. Informasi terbaru akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News