Emas masih berkilau akibat penundaan pajak AS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu ditundanya penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) pajak yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump rupanya justru berhasil memberi sentimen positif terhadap pergerakan harga emas. Komoditas logam mulia ini menunjukkan penguatan.

Mengutip Bloomberg, pada Senin (13/11) pukul 18.00 WIB, harga emas kontrak pengiriman Desember 2017 di Commodity Exchange (Comex) tercatat menguat 0,35% ke level 1.278,70 per ons troi. Harga emas terus menanjak setelah dibuka pada harga US$ 1.275,30 per ons troi.

"Emas hari ini masih positif karena ada kemungkinan penundaan reformasi pajak," terang Putu Agus Pransuamitra, Analis PT Monex Investindo Futures kepada Kontan.co.id, Senin (13/11).


Apalagi sejauh ini pimpinan senat AS sudah memberikan sinyal penundaan reformasi pajak hingga tahun depan. Selain itu penguatan emas juga mendapatkan sokongan dari pernyataan pejabat Federal Reserve Patrik Harker yang kembali mengulang bahwa kenaikan suku bunga akan terjadi lagi pada bulan Desember. Menurut Putu, tidak adanya sentimen baru membuat tren positif bagi emas.

Alwi Assegaff, Analis PT Global Kapital Investama Berjangka lebih melihat saat ini emas tengah masuk masa konsolidasi. Sejak 26 Oktober hingga 11 November, harga emas hanya mampu bergerak pada kisaran US$ 1.265–US$ 1.290 per ons troi.

"Terjadi tarik menarik sentimen. Di satu sisi emas diuntungkan dengan penundaan RUU perpajakan tetapi penguatannya juga tertahan dengan rencana kenaikan suku bunga The Fed," terangnya.

Terkait penguatan awal pekan ini, Alwi menilai, harga emas mendapatkan sentimen positif dari kunjungan Presiden Trump ke beberapa negara Asia. Banyak pihak yang mengkhawatirakan agenda kunjungan tersebut untuk mengekang program nuklir Korea Utara. Di tengah kekhawatiran tersebut, permintaan emas sebagai aset lindung nilai pun meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati